Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Sorotan Tajam Proyek Irigasi Muktisari: Kualitas Buruk dan Dugaan Pelanggaran Aturan

badge-check


					Sorotan Tajam Proyek Irigasi Muktisari: Kualitas Buruk dan Dugaan Pelanggaran Aturan Perbesar

Cilacap, nuansarealitanews.com. Proyek pembangunan siring irigasi di Desa Muktisari, Kecamatan Gandrungmangu, yang didanai APBN, kini menjadi sorotan tajam karena dugaan pelanggaran standar kualitas dan aturan.

 

 

Temuan di lapangan mengindikasikan bahwa pengerjaan proyek ini berpotensi melanggar pedoman teknis yang sudah ditetapkan, menimbulkan kekhawatiran besar akan manfaatnya bagi petani dan kerugian negara.

 

 

Pelanggaran Teknis dan Standar Kualitas

Berdasarkan temuan tim media pada 25 Agustus 2025, pembangunan siring ini tidak mengikuti standar kualitas yang seharusnya.

 

 

Aturan utama dalam pekerjaan konstruksi irigasi adalah adanya lantai dasar atau pondasi yang stabil sebelum susunan batu dipasang.

 

 

Namun, dalam proyek ini, terlihat bahwa batu pecah langsung disusun sebagai lantai siring tanpa adanya lantai dasar penyeimbang kestabilan.

 

 

Praktik ini tidak hanya mempercepat kerusakan, tetapi juga menunjukkan pelanggaran serius terhadap prosedur teknis.

 

 

Ketidaksesuaian ini berpotensi menyebabkan struktur bangunan tidak kokoh dan mudah ambruk saat musim hujan atau banjir tiba, yang pada akhirnya akan merugikan petani karena aliran air tidak dapat dikendalikan.

 

 

Umur bangunan yang singkat akan membuat alokasi dana pemerintah sebesar Rp 195.000.000 menjadi sia-sia.

 

 

Minimnya Transparansi dan Tanggung Jawab

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait menunjukkan minimnya transparansi.

 

 

Sekretaris Desa Muktisari, yang dimintai keterangan, diduga menolak memberikan penjelasan lebih lanjut, menurut nya mereka lebih mengetahui dan bisa menjelaskan.

 

 

Ia hanya memberikan nomor kontak pendamping BBWS dan Ketua P3-GA’I, SL. Namun, tidak satu pun dari nomor tersebut yang dapat dihubungi atau memberikan jawaban.

 

 

Ketiadaan klarifikasi dari pihak pelaksana maupun pengawas proyek ini menegaskan adanya indikasi ketidakberesan.

 

 

Pemerintah, melalui Dinas PUPR, diharapkan segera bertindak tegas dengan melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek ini.

 

 

Langkah ini sangat krusial untuk memastikan bahwa dana rakyat benar-benar digunakan secara efektif dan bertanggung jawab, serta untuk mencegah kerugian yang lebih besar di masa depan.

 

(Sas NR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jaga Kamtibmas Saat Jam Rawan, Polsek Kapuas Barat Sasar Rumah Kosong dan Area Pertokoan

11 Mei 2026 - 11:25 WIB

Pastikan Keselamatan Transportasi Air, Polsek Kapuas Barat Pantau Dermaga Feri Desa Sei Pitung

11 Mei 2026 - 11:21 WIB

Sinergi Cegah Karhutla, Polsek Kapuas Barat Patroli Terpadu Bersama Manggala Agni Wilayah II

11 Mei 2026 - 11:17 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Polsek Kapuas Barat Perketat Patroli di Bank BRI KCP Mandomai

11 Mei 2026 - 11:13 WIB

Berikan Pelayanan Prima, SPKT Polsek Kapuas Barat Sambut Hangat Warga Desa Anjir Kalampan

11 Mei 2026 - 11:09 WIB

Trending di News