Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi

badge-check


					Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Perbesar

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata untuk menutup sementara kegiatan usahanya dalam rangka memperingati Hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

 

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 123-Disbudpar/2025.

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, larangan ini berlaku untuk jenis usaha hiburan dan pariwisata tertentu.

 

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan, termasuk Maulid Nabi tahun ini,” ujar Adi.

 

Sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tempat-tempat hiburan tersebut wajib ditutup pada waktu Kamis, 4 September 2025 mulai pukul 18.00 WIB – Jumat, 5 September 2025 pukul 18.00 WIB.

 

Selain itu, untuk kegiatan pemutaran film di bioskop, diminta untuk menyesuaikan jadwal dan jenis film yang diputar agar selaras dengan suasana peringatan keagamaan tersebut.

 

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan dan pariwisata di Kota Bandung untuk menghormati nilai-nilai keagamaan dan menjalankan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

 

Pemkot Bandung akan melakukan pengawasan selama masa penutupan sementara berlangsung, dan berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama.(yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

DENGAN RUTIN SAMBANGI WARGA POLSEK KAPUAS HULU SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING

11 Mei 2026 - 09:13 WIB

Dirjen Adwil Kemendagri bersama Bupati ATAM Tinjau Instalasi Air Bersih

11 Mei 2026 - 06:02 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA MASYARAKAT GUNA CEGAH LAHGUN NARKOBA

11 Mei 2026 - 06:01 WIB

Camat Poncol Turun Langsung, Mujayin Sambangi Warga Difabel dan Salurkan Bantuan Pribadi

11 Mei 2026 - 05:59 WIB

POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA

11 Mei 2026 - 05:53 WIB

Trending di News