Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi

badge-check

Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Pemkot Bandung Larang Tempat Hiburan Beroperasi Perbesar

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengimbau kepada seluruh pelaku usaha pariwisata untuk menutup sementara kegiatan usahanya dalam rangka memperingati Hari Besar Keagamaan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H.

 

Hal itu menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor: 123-Disbudpar/2025.

 

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Adi Junjunan Mustafa menjelaskan, larangan ini berlaku untuk jenis usaha hiburan dan pariwisata tertentu.

 

“Khusus untuk bar, kelab malam, diskotik, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan, dilarang mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci Ramadan dan hari-hari besar keagamaan, termasuk Maulid Nabi tahun ini,” ujar Adi.

 

Sebagai bentuk penghormatan terhadap peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, tempat-tempat hiburan tersebut wajib ditutup pada waktu Kamis, 4 September 2025 mulai pukul 18.00 WIB – Jumat, 5 September 2025 pukul 18.00 WIB.

 

Selain itu, untuk kegiatan pemutaran film di bioskop, diminta untuk menyesuaikan jadwal dan jenis film yang diputar agar selaras dengan suasana peringatan keagamaan tersebut.

 

“Kami mengimbau seluruh pelaku usaha hiburan dan pariwisata di Kota Bandung untuk menghormati nilai-nilai keagamaan dan menjalankan ketentuan ini dengan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

 

Pemkot Bandung akan melakukan pengawasan selama masa penutupan sementara berlangsung, dan berharap seluruh pihak dapat bekerja sama demi menjaga kenyamanan dan ketertiban bersama.(yan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

CEGAH AKTIVITAS PEMBALAKAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI KEPADA WARGA

21 Juli 2026 - 05:55 WIB

SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU SAMBANGI WARGA

21 Juli 2026 - 05:37 WIB

MENCEGAH TERJADINYA KEBAKARAN HUTAN SERTA LAHAN (KARHUTLA) POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI

21 Juli 2026 - 05:35 WIB

Kombes Pol. Suwandi Prihantoro, S.I.K., M.Han., Pimpin Penguatan Kamtibmas Berbasis Sinergi TNI-Polri dan Pecalang di Buleleng

21 Juli 2026 - 05:21 WIB

Diduga Cacat Hukum, LSM GIBAS Soroti Proses Seleksi Sekda Cilacap

21 Juli 2026 - 04:31 WIB

Trending di News