Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Polsek Kandis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di KM 51

badge-check


					Polsek Kandis Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penganiayaan Jurnalis di KM 51 Perbesar

Siak – Nuansarealitanews.com,Kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis Media Okegas, Lemansyah Lubis, yang terjadi di KM 51 Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, kini mulai menemukan titik terang. Polsek Kandis menegaskan telah menindaklanjuti laporan yang dibuat korban dan berhasil menetapkan satu orang tersangka berinisial E.

 

Kapolsek Kandis, Kompol H

Herman Pelani,S.H.,M.H saat dikonfirmasi membenarkan perkembangan kasus tersebut. “Benar, laporan sudah kita tindak lanjuti. Dari hasil penyelidikan, kita telah menetapkan satu orang tersangka berinisial E yang diduga terlibat langsung dalam aksi penganiayaan,” ujarnya.

 

Sebelumnya, peristiwa itu terjadi pada Jumat (19/9/2025), saat Lemansyah bersama rekannya, S. Sitanggang, sedang berada di TKP KM 51 Kecamatan Kandis. Ketika hendak merekam sebuah truk, korban tiba-tiba dihalangi oleh seorang pria yang kemudian berujung pada penganiayaan hingga mengakibatkan korban mengalami luka di bawah mata.

 

Ponsel milik Lemansyah juga sempat dirampas oleh pelaku sebelum akhirnya berhasil dilerai rekannya. Tidak terima dengan perbuatan itu, korban melaporkan kejadian ke Polsek Kandis.

 

“Untuk saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya guna mengungkap apakah ada pelaku lain yang turut serta dalam penganiayaan tersebut. Tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah,” tambah Kapolsek.

 

Polisi memastikan akan menindak tegas setiap tindakan premanisme, terlebih jika menyasar insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

 

 

Adiman Napitupulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS BERSAMA DAMKAR, PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

10 Mei 2026 - 14:31 WIB

POLRES SERUYAN GELAR APEL SIAGA ON CALL, PATROLI BANK DAN CAFE

10 Mei 2026 - 14:22 WIB

SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI KAMPUNG KUMAI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:16 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL DI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:12 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS, SOSIALISASIKAN SUPER APP POLRI KEPADA MASYARAKAT

10 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News