Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp36 T Belum Dibayar Selama 2025

badge-check


					Jasa Raharja Prediksi Pajak Kendaraan Rp36 T Belum Dibayar Selama 2025 Perbesar

Jakarta – PT Jasa Raharja memperkirakan potensi pendapatan negara hilang mencapai Rp36,14 triliun dari pajak kendaraan bermotor (PKB) yang belum dibayar dari Januari-Agustus 2025.

 

Pelaksana tugas (Plt.) Direktur Utama Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana mengatakan hingga Agustus 2025, terdapat sisa potensi sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp4,01 triliun.

 

SWDKLLJ merupakan sumbangan yang dibayarkan bersamaan dengan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan perpanjangan/pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Samsat.

 

“Kalau kami konversikan 1 banding 9, itu potensi pendapatan negara terhadap PKB ada Rp36,1 triliun yang belum membayar pajak kendaraan bermotor di 2025,” kata Dewi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9/2025).

 

Berdasarkan paparan Dewi, sisa potensi PKB terus bertambah setiap tahun. Pada 2022, jumlahnya mencapai Rp49,93 triliun. Kemudian naik jadi Rp52,48 triliun pada 2023 dan Rp54,92 triliun pada 2024.

 

Sementara hingga Agustus 2025, telah mencapai Rp36,1 triliun.

 

Dewi mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kepatuhan bayar PKB. Langkah yang dilakukan di antaranya sosialisasi kesamsatan, termasuk melalui media sosial. Kemudian menyediakan metode pembayaran digital.

 

“Lalu kolaborasi dengan merchant, ada 2.072 kegiatan yang sudah bekerja sama dengan kami di seluruh Indonesia,” katanya.

 

Mengenal Pajak Kendaraan dan Sanksinya

 

Kalau kami konversikan 1 banding 9, itu potensi pendapatan negara terhadap PKB ada Rp36,1 triliun yang belum membayar pajak kendaraan bermotor di 2025,” kata Dewi Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9/2025).

 

Berdasarkan paparan Dewi, sisa potensi PKB terus bertambah setiap tahun. Pada 2022, jumlahnya mencapai Rp49,93 triliun. Kemudian naik jadi Rp52,48 triliun pada 2023 dan Rp54,92 triliun pada 2024.

 

Sementara hingga Agustus 2025, telah mencapai Rp36,1 triliun.

 

Dewi mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kepatuhan bayar PKB. Langkah yang dilakukan di antaranya sosialisasi kesamsatan, termasuk melalui media sosial. Kemudian menyediakan metode pembayaran digital.

 

“Lalu kolaborasi dengan merchant, ada 2.072 kegiatan yang sudah bekerja sama dengan kami di seluruh Indonesia,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS BERSAMA DAMKAR, PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

10 Mei 2026 - 14:31 WIB

POLRES SERUYAN GELAR APEL SIAGA ON CALL, PATROLI BANK DAN CAFE

10 Mei 2026 - 14:22 WIB

SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI KAMPUNG KUMAI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:16 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL DI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:12 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS, SOSIALISASIKAN SUPER APP POLRI KEPADA MASYARAKAT

10 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News