Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot Bandung Terapkan Manajemen Risiko untuk Tata Kelola yang Lebih Baik

badge-check


					Pemkot Bandung Terapkan Manajemen Risiko untuk Tata Kelola yang Lebih Baik Perbesar

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Salah satunya melalui sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 38 Tahun 2025 tentang Pedoman Manajemen Risiko, Senin 29 September 2025.

 

Kegiatan ini diikuti oleh para sekretaris dinas, kepala subbagian program dan keuangan, serta pejabat terkait dari seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Bandung.

 

Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain menegaskan, pentingnya penerapan manajemen risiko dalam setiap kebijakan, program, dan kegiatan pemerintah.

 

Menurutnya, risiko tidak boleh dipandang sebagai hambatan, tetapi harus dikelola dengan strategi yang tepat agar tujuan pembangunan tetap tercapai.

 

“Manajemen risiko bukan sekadar prosedur administrasi, tetapi instrumen strategis yang wajib terintegrasi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi program. Dengan cara ini, kita bisa melindungi organisasi, pimpinan, dan seluruh staf dari potensi masalah yang mungkin muncul,” jelas Zul sapaan akrabnya.

 

Sementara itu, Inspektur Kota Bandung, Dharmawan menyampaikan, sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk menyamakan persepsi seluruh perangkat daerah dalam memahami urgensi manajemen risiko.

 

Ia menjelaskan, sesuai Perwal 38/2025, setiap perangkat daerah wajib menetapkan pemilik dan pengelola risiko di unit kerjanya masing-masing.

 

“Ada tiga lini model. Kepala perangkat daerah sebagai pemilik risiko, pejabat manajerial sebagai pengelola risiko, dan Inspektorat sebagai pengawas internal. Melalui simulasi dan studi kasus, kami berharap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu memulai identifikasi risiko di unit kerjanya,” ungkap Dharmawan.

 

Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini antara lain terbentuknya komitmen bersama untuk menerapkan manajemen risiko secara konsisten, tersusunnya struktur internal pengelola risiko di setiap perangkat daerah, serta lahirnya draf awal risk register sebagai langkah konkret pasca sosialisasi.

 

Pemkot Bandung meyakini, penerapan manajemen risiko yang konsisten akan meningkatkan efektivitas program, memperkuat budaya kerja yang antisipatif, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

 

“Dengan manajemen risiko yang baik, kita sedang membangun fondasi pemerintahan yang lebih tangguh, akuntabel, dan terpercaya demi terwujudnya visi Kota Bandung Utama,” tutur Dharmawan. (ray)**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS BERSAMA DAMKAR, PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

10 Mei 2026 - 14:31 WIB

POLRES SERUYAN GELAR APEL SIAGA ON CALL, PATROLI BANK DAN CAFE

10 Mei 2026 - 14:22 WIB

SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI KAMPUNG KUMAI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:16 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL DI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:12 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS, SOSIALISASIKAN SUPER APP POLRI KEPADA MASYARAKAT

10 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News