Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Suasana Hangat, Kapolsek Kandis Sambang Tokoh Masyarakat Kampung Jambai Makmur

badge-check


					Suasana Hangat, Kapolsek Kandis Sambang Tokoh Masyarakat Kampung Jambai Makmur Perbesar

Kandis – Nuansarealitanews.com,- Suasana penuh keakraban terasa dalam kegiatan Temu Ramah dan Sambang yang digelar Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H. bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta perangkat Kampung Jambai Makmur.

 

Bertempat di Jalan Poros Kelompok Tani RT 03 RW 01, acara ini dihadiri oleh Penghulu Kampung Jambai Makmur Muhadi, Ketua Bapekam Edi Syahputra, Panit 1 Binmas Polsek Kandis Ipda Hendrizon, Babinsa Serda Roni Panjaitan, Bhabinkamtibmas Bripka Janseng Manurung, serta seluruh RT/RW setempat.

 

Dalam kesempatan itu, masyarakat menyampaikan sejumlah keresahan, mulai dari peredaran narkoba hingga maraknya pencurian sawit. Mereka juga menyoroti terkait penerapan tindak pidana ringan (tipiring) untuk kasus pencurian sawit yang kerugiannya di bawah Rp2,5 juta.

 

Kapolres Siak AKBP Eka Ariandy Putra, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kandis Kompol H. Herman Pelani, S.H., M.H. mengatakan bahwa kegiatan temu ramah ini merupakan wujud nyata kepolisian untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi warga. “Kami sangat berterima kasih atas sambutan hangat masyarakat Jambai Makmur. Kami berharap kerja sama yang baik ini bisa terus terjalin demi menjaga kamtibmas di Kecamatan Kandis,” ujarnya.

 

Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan program prioritas Kapolda Riau, di antaranya Green Policing dengan ajakan menanam pohon, penyuluhan bahaya narkoba, serta imbauan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menegaskan, khusus untuk tipiring, apabila perbuatan pencurian sawit dilakukan berulang kali, maka pelaku tetap bisa ditahan meski nilai kerugian tidak mencapai Rp2,5 juta.

 

Kegiatan yang berlangsung lancar, penuh kekeluargaan, serta dalam keadaan aman dan kondusif.

 

Adiman Napitupulu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PAMAPTA III POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS BERSAMA DAMKAR, PERKUAT SINERGI CEGAH KARHUTLA DAN GANGGUAN KAMTIBMAS

10 Mei 2026 - 14:31 WIB

POLRES SERUYAN GELAR APEL SIAGA ON CALL, PATROLI BANK DAN CAFE

10 Mei 2026 - 14:22 WIB

SATPOLAIRUD POLRES SERUYAN SOSIALISASIKAN LARANGAN KARHUTLA DI KAMPUNG KUMAI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:16 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN GELAR PATROLI OBJEK VITAL DI KUALA PEMBUANG

10 Mei 2026 - 14:12 WIB

PAMAPTA I POLRES SERUYAN PATROLI DIALOGIS, SOSIALISASIKAN SUPER APP POLRI KEPADA MASYARAKAT

10 Mei 2026 - 14:06 WIB

Trending di News