Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pro Gibran Apresiasi Polri Pasca Penetapan Tersangka Roy Suryo cs

badge-check


					Pro Gibran Apresiasi Polri Pasca Penetapan Tersangka Roy Suryo cs Perbesar

Jakarta – Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo (RS) sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah atas tuduhan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Polisi juga menetapkan 7 orang tersangka lainnya, namun Polisi belum melakukan penahanan.

 

“Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

 

Menanggapi kabar tersebut, Ketua Umum Pro Gibran, Firdaus Oiwobo menyampaikan apresiasi kepada Polisi atas penetapan RS. Ia berjanji akan mengawal proses hukum pasca penetapan RS.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri dan Kapolda Metro Jaya atas penetapan tersangka RS cs tersebut. Kami akan mengawal terus proses hukum hingga persidangan,” ungkap Firdaus, dalam konferensi pers di kawasan Bulungan, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025)..

 

Pasca penetapan Tersangka, Ia menilai bahwa segala tudingan Roy Suryo terhadap Joko Widodo terkait dengan dugaan ijazah palsu dianggap gugur. Ia juga meminta kepada Polisi untuk segera dilakukan penahanan terhadap Roy Suryo cs

 

“Kami meminta Polisi segera menahan para tersangka. Saya juga memohon kepada aparat penegak hukum untuk tidak memberi kesempatan menggugat apapun karena sudah menjadi tersangka,” pungkasnya.

 

Dalam menyampaikan keterangannya kepada awak media, Firdaus juga didampingi Ketua Dewan Pembina Pro Gibran Andre Yakub, artis Barbie Kumalasari dan Ketua Umum LSM Gorila, Dimas Wahyu, S.H., Pid.

 

(JNI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Parkir Liar, Puluhan Kendaraan Ditindak di Kawasan Rawan Macet Kota Bandung

9 Mei 2026 - 15:52 WIB

Berikan Imbauan kantibmas kepada warga di lakukan piket Polsek Kapuas Tengah.

9 Mei 2026 - 15:48 WIB

Patroli objek vital ke bank BPD Rutin dilakukan Personil Polsek Kapuas tengah.

9 Mei 2026 - 15:44 WIB

Personil Polsek kapuas tengah Rutin lakukan imbauan larangan karhutla kepada masyarakat.

9 Mei 2026 - 15:40 WIB

Personil polsek lakukan Patroli ke pasar harian Pujon desa Pujon.

9 Mei 2026 - 15:37 WIB

Trending di News