Magetan – nuansarealitanews.com — Pemerintah Desa Karas, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan dan Sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, pada Rabu (31/12/2025) bertempat di Aula Desa Karas. Kegiatan berlangsung tertib dan partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur pemerintahan dan kelembagaan desa.
Musdes tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Karas Murgiyanto, unsur BPD, LPMD, Forkopimca Kecamatan Karas, perwakilan Camat Karas, Kapolsek, Danramil, perangkat desa, RT/RW, serta TP. PKK Desa Karas.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Karas Murgiyanto menjelaskan bahwa penetapan dan sosialisasi APBDes Tahun Anggaran 2026 merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan yang tertuang dalam APBDes disusun berdasarkan kebutuhan prioritas desa dan hasil musyawarah bersama masyarakat.
Ketua BPD Desa Karas menegaskan bahwa proses Musyawarah Desa penetapan APBDes Tahun Anggaran 2026 telah dilaksanakan sesuai ketentuan dan disepakati bersama antara pemerintah desa, BPD, serta seluruh unsur yang hadir. Kesepakatan tersebut, menurutnya, merupakan hasil musyawarah mufakat yang mencerminkan aspirasi dan kepentingan masyarakat Desa Karas.
Sementara itu, Camat Karas melalui wakilnya, Agung Nugroho, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan Musdes yang berjalan terbuka dan demokratis. Ia menilai Pemerintah Desa Karas telah menunjukkan keseriusan dalam melibatkan masyarakat serta lembaga desa dalam proses perencanaan dan penetapan APBDes 2026, serta berharap pelaksanaannya dapat berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi pembangunan desa.
Dalam kesempatan yang sama, unsur Forkopimca juga memberikan pandangan. Danramil Karas melalui Danpos Funin menegaskan dukungan TNI terhadap pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2026, khususnya dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kelancaran pembangunan desa. Ia juga menyoroti pentingnya penguatan ekonomi masyarakat melalui Koperasi Desa Merah putih (KDMP) sebagai koperasi hidup rakyat yang dibangun dari, oleh, dan untuk masyarakat desa guna meningkatkan ketahanan ekonomi dan mendorong kemandirian warga.
Dengan ditetapkannya APBDes Tahun Anggaran 2026, Pemerintah Desa Karas diharapkan dapat segera merealisasikan seluruh program pembangunan desa secara optimal, berkelanjutan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Agus)












