Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Pemkot Bandung Dukung Pembangunan Akses Khusus Menuju TPA Jelekong.

badge-check


					Pemkot Bandung Dukung Pembangunan Akses Khusus Menuju TPA Jelekong. Perbesar

 

 

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan mendorong pengembangan TPA Jelekong sebagai solusi strategis persoalan sampah Bandung Raya. Menurutnya, lahan sudah tersedia, namun akses jalan menuju lokasi harus segera diperjuangkan.

 

“Lahannya ada, memang aksesnya mesti diperjuangkan. Harus diperjuangkan. Kalau diizinkan, saya akan kumpulkan beberapa teman untuk diskusi, mencari pelaku usaha yang bisa bantu kita berinvestasi ke sini,” kata Farhan, Sabtu 28 Februari 2026.

 

Farhan menyatakan itu saat mendampingi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq meninjau lahan Eks TPA Jelekong Kabupaten Bandung.

 

Ia menyebut, skema pembiayaan sebenarnya telah tersedia melalui konsep pendanaan tertentu. Namun, untuk merealisasikannya, infrastruktur dasar seperti akses jalan harus dibangun secara paralel.

 

Farhan bahkan membuka opsi patungan anggaran bersama Pemerintah Kabupaten Bandung untuk membangun akses baru dari Kilometer 151 langsung menuju kawasan TPA Jelekong.

 

“Kalau kita patungan bikin jalan akses masuk ke sini, Kota Bandung dan Kabupaten Bandung pasti sama-sama untung. Benefit-nya jelas ada,” ujarnya.

 

Farhan mengungkapkan, produksi sampah Kota Bandung mencapai sekitar 1.500 ton per hari. Sedangkan Kabupaten Bandung sekitar 1.800 ton per hari. Artinya, dua daerah ini saja sudah menghasilkan hampir 3.300 ton sampah setiap hari, dengan sekitar 80 persen masih dikelola menggunakan sistem open dumping.

 

“Kalau kita serius di sini, ini bisa jadi solusi bersama. Tapi memang harus didalami, tidak sesederhana itu,” katanya.

 

Menanggapi hal tersebut, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan pembangunan akses jalan sebenarnya menjadi kewenangan Kementerian Pekerjaan Umum sesuai proses yang berjalan. Pemerintah daerah, kata dia, perlu menyiapkan desain teknis serta pembebasan lahan.

 

“Kalau akses masuk ditugaskan ke Menteri PU untuk mendorong pembangunannya. Yang diperlukan nanti desain dan pembebasan tanahnya. Kalau pembangunan fisiknya, saya rasa tidak ada masalah,” ujar Hanif. (kyy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

SEBAGAI BENTUK PEDULI KEPADA WARGANYA, KALI INI PERSONEL POLSUBSEKTOR PASAK TALAWANG POLSEK KAPUAS TENGAH BERIKAN BANTUAN SEMBAKO KEPADA WARGA DESA JANGKANG

27 Juni 2026 - 08:45 WIB

MENCEGAH PENYALAHGUNAAN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

27 Juni 2026 - 05:54 WIB

LEWAT MEDIA SPANDUK POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISIASI CEGAH LAHGUN NARKOBA

27 Juni 2026 - 05:50 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI ILLEGAL LOGGING MENCEGAH AKTIVITAS PERAMBAHAN HUTAN

27 Juni 2026 - 05:44 WIB

CEGAH AKTIVITAS PEMBALAKAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISIASI ILLEGAL LOGGING

27 Juni 2026 - 05:41 WIB

Trending di News