Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

CEGAH PEREDARAN DAN LAHGUN NARKOBA DITENGAH MASYARAKAT, POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN SOSIALISASI

badge-check

Tribratanews.kalteng.polri.go.id-Kapuas Hulu-Dalam upaya mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba ditengah masyarakat, Polsek Kapuas Hulu melaksanakan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu, Jumat (20/03/2026) pukul 12.00 Wib.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Hulu Aipda Imanuel P. Nadeak dan Brigpol A. Pasaribu dengan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat mengenai jenis-jenis narkoba, dampak buruk yang ditimbulkan serta ancaman hukum bagi pelaku penyalahgunaan dan pengedaran narkoba.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari ancaman narkoba yang dapat merusak masa depan.

“Kami berharap para warga masyarakat memiliki kesadaran dan pengetahuan yang cukup tentang bahaya narkoba sehingga mereka dapat menjauhi dan tidak mudah terpengaruh oleh bujuk rayu lingkungan,” ujar Kapolsek.

Warga masyarakat terlihat antusias mengikuti kegiatan sosialisasi yang juga diisi dengan sesi tanya jawab edukatif tentang bahaya Narkoba hingga ancaman sanksi hukum yang di berlakukan sesuai dengan undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara dan maksimal hukuman mati dan denda 10 milyar. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari warga masyarakat yang berharap sosialisasi semacam ini dapat rutin dilaksanakan.

“Dengan adanya kegiatan ini, Polsek Kapuas Hulu berharap dapat menanamkan kesadaran kepada tokoh masyarakat agar menjadi pelopor dalam menolak narkoba dan turut menciptakan lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan zat berbahaya tersebut,” imbuhnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Kapuas Kuala Gencar melaksanakan Himbauan Hpus

22 Juni 2026 - 16:08 WIB

Polsek Kapuas Kuala Laksanakan Patroli Malam Hari Antisipasi Kejahatan

22 Juni 2026 - 16:00 WIB

Irjenpol Purn Drs Armia Pahmi Apresiasi Zilqueensa siswi SMA Negeri 2 percontohan Aceh Tamiang terpilih menjadi Paskibraka Nasional 2026

22 Juni 2026 - 15:58 WIB

Pemkab Aceh Tamiang Kebut Percapatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Pertanian

22 Juni 2026 - 15:56 WIB

PERSONEL PIKET SIAGA MAKO POLSEK KAPUAS KUALA PADA MALAM HARI

22 Juni 2026 - 15:50 WIB

Trending di Uncategorized