Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

PJU Tertutup Pohon, Dishub Bandung Gerak Cepat Pangkas dan Terangi Jalan

badge-check


					PJU Tertutup Pohon, Dishub Bandung Gerak Cepat Pangkas dan Terangi Jalan Perbesar

Upaya peningkatan keamanan dan kenyamanan warga terus dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Salah satunya melalui percepatan penanganan penerangan jalan umum (PJU) yang terhalang pepohonan di sejumlah titik kota.

 

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Rasdian Setiadi mengungkapkan, langkah ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Siskamling Siaga Bencana yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Bandung Muhammad Farhan bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Dari hasil pengecekan langsung di lapangan memang ditemukan beberapa PJU yang tertutup oleh pohon sehingga mengurangi pencahayaan,” kata Rasdian, Kamis 9 April 2026.

 

Menindaklanjuti temuan tersebut, Dishub bersama DPKP dan BPBD langsung bergerak cepat melakukan trimming atau pemangkasan pohon.

 

Selain untuk mengoptimalkan pencahayaan jalan, langkah ini juga bertujuan mengantisipasi potensi bahaya dari ranting atau cabang pohon yang rawan jatuh.

 

Rasdian mengatakan, penanganan tidak hanya difokuskan di satu lokasi seperti Jalan Kalimantan tetapi dilakukan secara menyeluruh di berbagai titik di Kota Bandung. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di kawasan Jalan Pajagalan yang memiliki permasalahan serupa.

 

Untuk mempercepat penanganan, DPKP bahkan menambah jumlah tim dari dua menjadi lima tim. Sedangkan Dishub mengerahkan dua tim dari Dishub bidang Lalin (perlengkapan jalan) dan bidang Sarpras (penerangan jalan) yang dilengkapi kendaraan skylift untuk memudahkan pemangkasan di ketinggian.

 

“Ini bukan pekerjaan satu titik saja tapi terus berproses di banyak lokasi,” jelasnya.

 

Selain itu, Rasdian menyebut, pihaknya menerapkan pola “jemput bola” dalam pelayanan. Selain berdasarkan pemetaan internal laporan masyarakat juga menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas penanganan.

 

“Kami pastikan setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam,” tuturnya. (kyy)**

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Rutan Manna Sisir Blok Hunian: Nol Narkoba dan HP, Mancis Disita!

28 April 2026 - 11:56 WIB

Rutan Manna Jemput Bola: Kesehatan WBP Dipantau, Hasilnya 100% Sehat

28 April 2026 - 11:53 WIB

Rutan Kelas IIB Manna Siapkan Program Ketahanan Pangan, Gandeng PT East West Seed Indonesia

28 April 2026 - 11:50 WIB

Junjung Solidaritas, Rutan Manna Besuk Kasubsi YanTah yang Dirawat di RS As-Syifa

28 April 2026 - 11:48 WIB

Blok A Tumbangkan Blok E 4-1 di Laga Lanjutan Turnamen Futsal Rutan Manna

28 April 2026 - 11:46 WIB

Trending di News