Nuansarealitanews.com, Sampit (Kalteng) – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menggelar konferensi pers resmi di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kotim pada Jumat (22/5). Agenda ini dilaksanakan guna memberikan kejelasan dan informasi akurat kepada masyarakat terkait rencana pembangunan Batalyon Infanteri (Yonif) TP 923/Mentaya.

Pernyataan resmi pemerintah daerah tersebut dibacakan oleh Asisten I Setda Kotim, Waren, yang hadir didampingi oleh Dandim 1015/Sampit, Kapolres Kotim, serta perwakilan dari Korem. Kegiatan strategis ini juga turut dihadiri oleh jajaran pejabat daerah dan puluhan insan pers.
Langkah Strategis Keamanan Daerah
Dalam keterangannya, Asisten I Setda Kotim, Waren, menegaskan bahwa kehadiran Yonif TP 923/Mentaya memiliki nilai yang sangat penting bagi kemajuan wilayah.
“Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya merupakan langkah strategis dalam memperkuat pertahanan wilayah serta mendukung stabilitas keamanan daerah,” ujar Waren di hadapan awak media.
Status Lahan Clear and Clean
Selain menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan tersebut, Pemkab Kotim bersama unsur Forkopimda juga memberikan klarifikasi mengenai status lahan yang akan digunakan.
Berdasarkan penjelasan resmi, lokasi pembangunan dipastikan berada di atas lahan milik TNI. Lahan tersebut telah dikelola dan dikuasai oleh Kodim 1015/Sampit sejak tahun 1999. Secara legalitas, tanah tersebut telah mengantongi Surat Pernyataan Tanah (SPT) yang teregistrasi secara resmi, baik di tingkat kelurahan maupun kecamatan.
Harapan Pemerintah untuk Kondusifitas Daerah
Melalui konferensi pers ini, Pemerintah Kabupaten Kotim berharap tidak ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di tengah masyarakat. Informasi satu pintu ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang jelas, utuh, dan akurat.
Dengan adanya transparansi ini, situasi di Kotawaringin Timur diharapkan tetap aman dan kondusif. Selain itu, momentum ini diharapkan dapat menciptakan sinergi yang semakin positif antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan seluruh elemen masyarakat dalam mengawal pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
(Umar k)












