Polres Seruyan, 22 Mei 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan bersama Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKKL) Kabupaten Seruyan (Dinas Perhubungan Kab. Seruyan) melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk himbauan di lokasi jalan amblas di Jalan Provinsi Sampit – Kuala Pembuang, tepatnya di Desa Sungai Bakau, Kecamatan Seruyan Hilir Timur, Jumat (22/5/2026) mulai pukul 15.30 WIB hingga 17.00 WIB.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberikan peringatan dini kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat melintas di lokasi jalan yang mengalami kerusakan/amblas, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan Dinas Perhubungan dalam upaya menciptakan keselamatan berlalu lintas.
“Kami bersama Dinas Perhubungan memasang spanduk himbauan di titik rawan jalan amblas. Ini sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap keselamatan pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat yang melintas di jalur ini untuk selalu waspada, mengurangi kecepatan, dan berhati-hati,” ujar IPTU Subronto.
Kegiatan pemasangan spanduk berlangsung dalam suasana aman, tertib, dan lancar.
(Humas Polres Seruyan)












