SUKAMARA – Mengantisipasi terjadinya titik sumbatan baru di jalan utama pusat kota, jajaran Sat Lantas Polres Sukamara memperketat pengawasan di titik putar balik (U-turn). Langkah ini merupakan bagian dari manajemen rekayasa lalu lintas harian guna menjamin kelancaran roda perekonomian dan mobilitas harian warga Sukamara di awal pekan, Senin (25/05/2026) pagi.
Personel lalu lintas melakukan penataan arus dengan berdiri tegak mengarahkan laju kendaraan agar tidak saling mendahului di area penyempitan median jalan. Petugas memastikan bahwa kendaraan yang melakukan putar balik masuk ke lajur kiri secara tertib, tanpa mengganggu laju kendaraan dari arah berlawanan yang memiliki hak kecepatan konstan.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menjelaskan bahwa pergerakan kendaraan di area putar balik jalan utama harus dikontrol secara manual pada jam sibuk. “Kami seimbangkan arus kendaraan agar sirkulasi transportasi dalam kota berjalan dinamis dan terhindar dari penumpukan lajur,” jelas Kasat Lantas.
Dalam pelaksanaan pengaturan tersebut, aparat lalu lintas juga memberikan imbauan kamseltibcarlantas kepada para sopir kendaraan angkutan umum agar tidak berhenti menaikkan atau menurunkan penumpang di sekitar area U-turn. Tindakan tersebut sangat berbahaya karena dapat mengurangi ruang manuver kendaraan lain yang ingin berbelok.
Jalannya kegiatan pengaturan arus lalu lintas di titik putar balik utama kota ini tuntas dilaksanakan dalam kondisi yang sangat tertib. Kesadaran hukum para pengemudi untuk mengantre dengan sabar terlihat mengalami kemajuan, menciptakan kenyamanan berkendara yang merata di sepanjang jalur protokol Sukamara. (Hms)












