SUKAMARA – Tingginya aktivitas mobilitas masyarakat yang melintasi jalur arteri perkotaan memerlukan pengawasan intensif dari aparat keamanan guna mencegah terjadinya penumpukan lajur. Menyikapi hal tersebut, Sat Samapta Polres Sukamara menyiagakan anggotanya di area putar balik (U-turn) jalan utama kota guna memastikan kelancaran sirkulasi, Senin (25/05/2026) pagi.
Personel samapta melakukan pengaturan dengan memberikan isyarat manual secara berkala kepada para pengemudi kendaraan bermotor yang hendak berganti arah perjalanan. Penataan ini bertujuan agar setiap armada angkutan mendapatkan ruang manuver yang cukup saat memutar arah, tanpa harus mengunci laju kendaraan dari lajur lurus.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta IPTU Kardiyanto menerangkan bahwa pengelolaan titik putar balik utama sangat vital untuk menjaga stabilitas ketertiban umum di jalan raya. “Kami kelola antrean kendaraan ini agar tidak memicu penyempitan badan jalan yang bisa berdampak pada kenyamanan mobilitas harian masyarakat,” urainya.
Selama jalannya pengamanan jalur, petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pengemudi agar tidak menghentikan kendaraannya secara sembarangan di bahu jalan dekat area U-turn. Posisi berhenti yang tidak tepat dinilai sangat berbahaya karena dapat mengurangi jarak pandang aman bagi pengendara lain yang melintas cepat.
Keteraturan jalur yang diperlihatkan di lokasi putar balik ini berhasil meminimalkan potensi hambatan ketertiban umum di jalan raya utama. Para pengemudi terlihat disiplin mengikuti arahan petugas di lapangan, menciptakan suasana awal hari yang produktif, tertib, dan terbebas dari hambatan kemacetan lalu lintas. (Hms)












