Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Sukamara

Sat Samapta Polres Sukamara Gelar Penjagaan Terpadu di Koridor Dagang Pasar Inpres Sukamara

badge-check

SUKAMARA – Mewujudkan tata kelola keamanan ruang publik niaga yang kondusif serta memastikan ketenteraman sosial kemasyarakatan tetap terjaga optimal, jajaran Sat Samapta Polres Sukamara memperketat pengawasan. Langkah preventif dilaksanakan lewat tindakan menggelar penjagaan terpadu di sepanjang koridor dagang Pasar Inpres Sukamara, Selasa (26/05/2026) malam.

Personel berseragam lengkap dinas samapta menyusuri lorong-lorong pasar rakyat guna memantau perkembangan situasi lingkungan area perdagangan menjelang larut malam. Kehadiran fisik kepolisian di lapangan ini ditujukan sebagai bentuk pelayanan prima polres demi memutus rantai kerawanan premanisme lapak pedagang maupun ancaman tindak pidana pencurian harian.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Samapta Polres Sukamara IPTU Kardiyanto menerangkan bahwa pengamanan berkala pada pusat perekonomian tradisional ditujukan untuk memelihara stabilitas kamtibmas. “Kami laksanakan penjagaan terpadu ini guna menutup ruang kesempatan bagi pelaku kejahatan konvensional yang mengincar kelengahan warga harian,” urainya.

Di sela kegiatan pengamanan tersebut, petugas lapangan menjalin komunikasi dialogis bersama perwakilan pedagang dan juru parkir kendaraan harian yang masih beraktivitas. Polisi mengingatkan warga agar selalu berhati-hati dalam menjaga keamanan barang dagangan serta mengimbau pemilik toko kelontong agar memastikan laci penyimpanan uang telah terkunci rapat.

Di lokasi sekitar pintu gerbang pasar, personel samapta aktif memberikan edukasi keselamatan berkendara di darat kamseltibcarlantas kepada pengguna sepeda motor. Warga diwajibkan mematuhi aturan lalu lintas, selalu menggunakan helm standar SNI demi perlindungan diri, menjaga batas kecepatan, serta dilarang keras melawan arus lintas jalan protokol. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pastikan Keamanan Objek Vital Perbankan, Polres Sukamara Sambangi Kantor Bank BNI

29 Juni 2026 - 21:27 WIB

Polsek Jelai Tingkatkan Sambang Dialogis sebagai Upaya Memelihara Kamtibmas

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Urai Titik Potensi Kemacetan Sentra Niaga, Sat Lantas Polres Sukamara Jaga Area Pasar Inpres

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Sat Samapta Polres Sukamara Perkuat Pengaturan Arus Lalu Lintas

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Satresnarkoba Ungkap Hasil Penyelidikan Intensif, Polres Sukamara Patahkan Rantai Pasokan Sabu-Sabu

29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Trending di Polres Sukamara