SUKAMARA – Guna menekan angka pelanggaran marka jalan yang berpotensi memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, Sat Lantas Polres Sukamara mengintensifkan patroli pengawasan di area putar balik (U-turn) jalan utama. Langkah preventif ini diambil sebagai respons cepat untuk menertibkan perilaku mengemudi yang kurang disiplin dari sebagian masyarakat, Senin (25/05/2026) pagi.
Personel dinas lalu lintas ditempatkan pada titik putar balik strategis untuk mengawasi secara langsung pergerakan armada transportasi harian warga. Petugas melakukan tindakan pencegahan dengan menegur secara humanis pengendara sepeda motor yang nekat memotong jalur ganda atau memutar balik di tempat yang bukan peruntukannya karena sangat membahayakan jiwa.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Lantas Polres Sukamara IPTU Kukuh Prasetia Guna, S.H. menyampaikan bahwa ketertiban di titik putar balik jalan utama adalah cermin budaya berkendara daerah. “Kami hadir di lapangan untuk mendidik masyarakat agar lebih sabar dan mematuhi rambu U-turn demi keselamatan bersama,” jelasnya.
Aparat di lapangan juga mengimbau para pengemudi kendaraan roda empat untuk selalu memperhatikan ruang buta (blind spot) mereka sebelum melakukan manuver berbelok arah di area U-turn. Kesigapan memantau kaca spion sangat penting untuk mendeteksi keberadaan pengendara sepeda motor yang berada di samping kendaraan.
Hingga batas waktu jam padat lalu lintas pagi berakhir, situasi sirkulasi kendaraan di titik putar balik utama kota terpantau mengalir dengan aman dan teratur. Langkah pengawasan preventif dari jajaran lalu lintas terbukti efektif menumbuhkan kedisiplinan warga, menciptakan suasana jalan raya yang aman dan tertib. (Hms)












