Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Sukamara

Sat Polairud Polres Sukamara Laksanakan Kegiatan Sambang Dialogis Berikan Larangan Menyetrum Ikan / Illegal Fishing Kepada Nelayan

badge-check

SUKAMARA – Melindungi kelestarian ekosistem lingkungan perairan sungai dari ancaman pengrusakan biota perairan akibat kelalaian pemburu liar tradisional, jajaran Sat Polairud Polres Sukamara meningkatkan pembinaan masyarakat. Langkah nyata dilaksanakan di mana Sat Polairud Polres Sukamara laksanakan kegiatan sambang dialogis berikan larangan menyetrum ikan / illegal fishing kepada nelayan sungai, Selasa (26/05/2026).

Petugas polairud melakukan kontrol alur dengan merapatkan perahu patroli dinas ke kawasan pelataran tambatan kapal motor tradisional guna berdialog interaktif bersama warga nelayan lokal harian. Langkah pendekatan persuasif ini dirancang khusus untuk memberikan pemahaman hukum secara tatap muka mengenai bahaya besar pengrusakan ekosistem sungai akibat penggunaan alat kontak setrum listrik tinggi.

Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Polairud Polres Sukamara menerangkan bahwa komitmen pelestarian kebersihan alur air merupakan instrumen penting kamseltibmas perairan polres. “Kami berikan larangan menyetrum ikan / illegal fishing kepada nelayan secara dialogis agar warga menghentikan kebiasaan merusak lingkungan yang rawan memicu kemusnahan benih ikan lokal sungai,” jelasnya.

Dalam sela kegiatan interaktif tersebut, petugas menyampaikan penyuluhan mengenai ancaman hukuman pidana kurungan kurungan penjara yang mengikat bagi setiap oknum pelanggar aturan hukum undang-undang perikanan. Warga nelayan diajak berpartisipasi aktif menjaga kelestarian hayati rute air pedesaan serta dihimbau segera berkoordinasi dengan nomor darurat polairud jika menemui kejadian ilegal harian.

Sembari menutup jalannya pembinaan perairan, petugas memberikan edukasi keselamatan berkendara kamseltibcarlantas kepada pengendara sepeda motor yang beraktivitas di sekitar dermaga darat harian. Pengendara motor diminta selalu mematuhi rambu keselamatan jalan raya, wajib mengenakan helm SNI, tertib di lajur kiri jalan poros, serta dilarang keras melawan arus lintas jalan raya darat harian. (Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Jelai Tingkatkan Sambang Dialogis sebagai Upaya Memelihara Kamtibmas

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Urai Titik Potensi Kemacetan Sentra Niaga, Sat Lantas Polres Sukamara Jaga Area Pasar Inpres

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Antisipasi Kepadatan Kendaraan, Sat Samapta Polres Sukamara Perkuat Pengaturan Arus Lalu Lintas

29 Juni 2026 - 08:23 WIB

Satresnarkoba Ungkap Hasil Penyelidikan Intensif, Polres Sukamara Patahkan Rantai Pasokan Sabu-Sabu

29 Juni 2026 - 08:11 WIB

Manifes Bakti Delapan Dekade Polri, Jajaran Polres Sukamara Laksanakan Ritual Tabur Bunga Kebangsaan

29 Juni 2026 - 07:33 WIB

Trending di Polres Sukamara