Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Advokat Parman, SH Desak APH Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Proyek 

badge-check


					Advokat Parman, SH Desak APH Tangkap Terduga Pelaku Penipuan Jual Beli Proyek  Perbesar

Nuansarealitanews.com – Jakarta. Pria inisial Arya warga Pondok Kacang Tanggerang Pondok Aren , melakukan penipuan terhadap seorang pengusaha. Adapun pengakuan pelaku dapat memenangkan si pengusaha untuk mendapatkan proyek/kegiatan di Kementerian Sosial (Kemensos) asal korban mau menyetor uang sejumlah Rp 180 juta. Ungkap Parman.

Kronologisnya.
“Kasus ini bermula dari laporan korban bernama Rahmat pada Oktober 2025. Korban dijanjikan/diiming-imingi proyek yang cukup menggiurkan di Kemendikdasmen.”

Selanjutnya Parman.SH mengatakan,”Korban menyerahkan uang ke pelaku senilai Rp 180 juta. Dengan cara beberapa kali transfer, melalui rekening milik pelaku. Ucap Parman.SH, kepada wartawan di Jakarta, Sabtu 06/06/2026.

Parman.SH menceritakan awal mulanya pelaku yang berinisial AR. Dan janji bertemu dengan korban. Didalam pertemuan tersebut, AR menawarkan korban proyek/Pekerjaan. AR juga mengandeng rekannya yang mengaku bisa memenangkan proyek.

“Dia (AR) membawa salah satu temannya yang bisa mengkondisikan proyek yang dijanjikan tersangka. Guna untuk menyakinkan Korban.” Ujar Parman.SH.

Pelaku/AR menjanjikan bahwa jika uang Rp 180 juta diserahkan, nantinya perusahaan korban R. Bisa dipastikan menang proyek.

AR juga menjanjikan pasti dapat proyek tersebut, namun setelah menunggu hampir 10 bulan. Janji Proyek itu,hanya isapan jempol belaka/bohong.

Lebih lanjut Parman.SH menegaskan,” Saya meminta kepada Kapolda Metro Jaya diminta segera melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku, yang telah merugikan pihak lain. Dengan dalih menjanjikan proyek namun semua itu modus penipuan yang dilakukan AR cs. Sehingga kedepannya tidak ada korban lagi,” pungkasnya.
(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

UPTD Samsat Kabupaten Bekasi Terus Optimalkan Pelayanan

2 Juli 2026 - 13:23 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA WARGA BAHAYA LAHGUN NARKOBA

2 Juli 2026 - 09:56 WIB

MENCEGAH ADANYA LAHGUN NARKOBA POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKSANAKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

2 Juli 2026 - 09:53 WIB

Tragis! Mualim III Tewas Terjepit Kapal di TBBM Manggis Pertamina, Kejadian Diduga Ditutup-tutupi!

2 Juli 2026 - 09:35 WIB

MENCEGAH RUSAKNYA HUTAN AKIBAT ILLEGAL LOGGING, POLSEK KAPUAS HULU SECARA RUTIN LAKUKAN IMBAUAN

2 Juli 2026 - 08:57 WIB

Trending di News