Polres Seruyan, 7 Juni 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Darap, BRIPKA Izwar M., melaksanakan kegiatan sambang masyarakat sekaligus sosialisasi tentang larangan membakar lahan di Desa Tumbang Darap, Kecamatan Seruyan Hulu, Senin (7/6/2026) pagi mulai pukul 10.30 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, BRIPKA Izwar berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menjelaskan dampak buruk asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan,” ujar BRIPKA Izwar.
Masyarakat Desa Tumbang Darap menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melapor jika melihat adanya titik api atau asap mencurigakan.
(Humas Polres Seruyan)












