Polres Seruyan, 7 Juni 2026 – Personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seruyan melaksanakan kegiatan pemasangan spanduk dalam rangka Operasi Patuh Telabang 2026 di Jalan A. Yani, depan RSUD Kuala Pembuang, Minggu (7/6/2026) mulai pukul 16.30 WIB hingga 17.30 WIB.
Pemasangan spanduk ini bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat, khususnya pengguna kendaraan, tentang pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2026 yang akan dilaksanakan pada tanggal 8 hingga 21 Juni 2026. Operasi ini merupakan rangkaian kegiatan kepolisian dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat berlalu lintas.

Kasatlantas Polres Seruyan, IPTU Subronto, S.H., M.A.P., menyampaikan bahwa sosialisasi melalui spanduk bertujuan memberikan informasi awal kepada masyarakat sebelum operasi dilaksanakan.
“Kami memasang spanduk sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat bahwa Operasi Patuh Telabang 2026 akan segera dilaksanakan. Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan helm SNI, melengkapi surat-surat kendaraan, dan tidak menggunakan knalpot brong. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas,” ujar IPTU Subronto.
(Humas Polres Seruyan)












