Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Polres Kapuas

Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan Anti-Hoaks dan SARA

badge-check


					Wujudkan Kamtibmas Kondusif, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan Anti-Hoaks dan SARA Perbesar

KAPUAS – Guna menciptakan ruang digital yang sehat dan menjaga kerukunan di tengah masyarakat, jajaran Polsek Kapuas Barat melaksanakan sosialisasi dan imbauan siber kepada warga di wilayah Kecamatan Kapuas Barat pada Kamis (11/6/2026).

Dalam aksi humanis tersebut, personel Polsek Kapuas Barat menyambangi pusat-pusat aktivitas masyarakat dan kalangan remaja untuk memberikan edukasi secara langsung. Petugas mengajak warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial, serta berkomitmen bersama untuk menghapus dan memerangi penyebaran berita bohong (hoaks), ujaran kebencian, konten pornografi, serta isu yang bernuansa Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan (SARA).

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kecepatan arus informasi di era digital saat ini harus diimbangi dengan kedewasaan berpikir masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten negatif yang dapat memecah belah persatuan.

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Kapuas Barat untuk selalu menyaring setiap informasi yang diterima sebelum membagikannya (saring sebelum sharing). Mari kita bersama-sama menolak segala bentuk hoaks, ujaran kebencian, pornografi, dan provokasi SARA yang dapat merusak tatanan sosial dan mengganggu stabilitas kamtibmas,” ujar Ipda Siswono Tri Soemantri.

Lebih lanjut, Kapolsek juga mengingatkan bahwa penyebaran konten-konten negatif tersebut tidak hanya merugikan orang lain, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Melalui edukasi yang dilakukan secara intensif ini, Polsek Kapuas Barat berharap masyarakat dapat menjadi pengguna media sosial yang cerdas, positif, dan bertanggung jawab, sehingga situasi keamanan di dunia nyata maupun dunia maya tetap berjalan aman dan kondusif.(Rnd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Antisipasi Musim Kemarau, Polsek Kapuas Barat Gencarkan Imbauan Larangan Karhutla ke Warga

11 Juni 2026 - 14:54 WIB

Cegah Kriminalitas di Objek Vital, Polsek Kapuas Barat Patroli di Bank BRI Unit Mandomai

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas, Personel Polsek Kapuas Barat Tingkatkan Kesiapsiagaan Siaga Jaga Mako

11 Juni 2026 - 14:16 WIB

Jaga Kedisiplinan Personel, Polsek Kapuas Barat Gelar Apel Pagi rutin

11 Juni 2026 - 14:07 WIB

JAGA LINGKUNGAN AGAR TETAP LESTARI POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN IMBAUAN LARANGAN TAMBANG LIAR

11 Juni 2026 - 08:21 WIB

Trending di News