Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Gelar Konferensi Pers, Bupati Aceh Tamiang Bantuan Jadup, Perabot Ekonomi Stimulan Cair

badge-check


					Gelar Konferensi Pers, Bupati Aceh Tamiang Bantuan Jadup, Perabot Ekonomi Stimulan Cair Perbesar

Nuansarealitanews.com-Aceh Tamiang. Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang secara resmi mengumumkan kepada masyarakat luas, terkait jadwal penyaluran bantuan sosial. Yang berasal dari Kementerian Sosial dan bantuan stimulan perbaikan rumah dari BNPB RI.

 

Hal tersebut disampaikan langsung Bupati Aceh Tamiang, Irjen Pol. (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH pada saat melakukan Konferensi Pers yang bertempat di Aula Setdakab. Jum’at, 19/06/2025.

 

Dalam siarannya, mantan Wakapolda Aceh tersebut membacakan, ada sejumlah 99.338 Jiwa yang tertera pada SK Tahap 3 dan 4.

Akan menerima bantuan jaminan hidup (Jadup).

Selanjutnya sejumlah 39.264 KK,akan menerima bantuan stimulan ekonomi dan pergantian perabotan yang dananya bersumber dari Kemeterian Sosial dengan total jumlah bantuan dana Rp. 448.218.300.000,-

 

Penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial ini. Akan disalurkan bertahap, mulai hari Sabtu, 20 Juni 2026 sampai 11 Juli 2026.

 

Armia Pahmi menegaskan, bagi para calon penerima bantuan. Masyarakat/warga akan mendapat undangan dari pihak “Kantor POS” yang disebar melalui para Datok Penghulu dan Kepala Dusun masing-masing, bukan melalui link yang telah beredar.

 

“Semua informasi perkembangan pelaksanaan penyaluran bantuan hanya bersumber dari Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana yang disebarkan melalui akun resmi Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang,” tegas mantan Irwasda Poldasu tersebut.

 

Terkait penyaluran bantuan stimulan perbaikan rumah, Armia Pahmi menyebutkan, penyaluran dimulai pada hari Senin, 22 Juni 2026.

 

Adapun proses penyaluran bantuan Stimulan Perbaikan Rumah, dengan kriteria Rumah Rusak Ringan (RR) dan Rusak Sedang (RS) Tahap III,termin pertama oleh BNPB RI dengan jumlah Rp.93.750.000.000,-.

 

“Bagi warga Aceh Tamiang yang belum mendapatkan bantuan mohon bersabar menunggu, proses dan tahapan berikutnya.

 

Pemerintah akan senantiasa hadir memberikan pelayanan dan perlindungan bagi segenap masyarakatnya dan akan terus bekerja tanpa kenal lelah agar pulih kembali kehidupan masyarakat Aceh Tamiang pasca bencana,” pungkas Armia Pahmi .

 

Terkait proses penyaluran bantuan sosial, PT. Pos menghimbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat hadir sesuai waktu yang dijadwalkan.(AR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Dewan Pers Nyatakan Ada Pelanggaran, Ahmadi Diminta Hormati Proses Hukum

20 Juni 2026 - 12:52 WIB

GUNA MENCEGAH ADANYA GUANTIBMAS DI SPBU POLSEK KAPUAS HULU LAKSANAKAN PATROLI

20 Juni 2026 - 10:40 WIB

RUTIN LAKSANAKAN PATROLI DI OBJEK VITAL POLSEK KAPUAS HULU SAMPAIKAN PESAN-PESAN KAMTIBMAS

20 Juni 2026 - 10:37 WIB

CEGAH AKTIVITAS PEMBALAKAN LIAR POLSEK KAPUAS HULU LAKUKAN SOSIALISIASI ILLEGAL LOGGING

20 Juni 2026 - 10:33 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI ILLEGAL LOGGING CEGAH AKTIVITAS PERAMBAHAN HUTAN

20 Juni 2026 - 10:30 WIB

Trending di News