Polres Seruyan, 22 Juni 2026 – Bhabinkamtibmas Desa Panimbaraya, BRIPKA Tommy Rony Nainggolan, melaksanakan kegiatan sambang sekaligus sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan kepada warga masyarakat sekitar wilayah hukum Polsubsektor Danau Seluluk, Kecamatan Danau Seluluk, Senin (22/6/2026) siang mulai pukul 15.10 WIB hingga selesai.
Dalam pelaksanaannya, BRIPKA Tommy berdialog langsung dengan warga, menyampaikan imbauan agar tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menjelaskan dampak buruk asap Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terhadap kesehatan dan lingkungan, serta mengingatkan sanksi hukum bagi pelaku pembakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak membakar lahan dengan alasan apapun. Karhutla merusak lingkungan, mengganggu kesehatan, dan dapat dikenakan sanksi pidana. Mari kita jaga hutan dan lahan kita bersama. Laporkan segera jika melihat titik api atau asap mencurigakan melalui Call Center 110,” ujar BRIPKA Tommy.
Masyarakat menyambut baik sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak melakukan pembakaran lahan serta segera melapor jika melihat adanya titik api atau asap mencurigakan.
(Humas Polres Seruyan)












