Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar

badge-check

‎- Polsek Selat – Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar, adapun maksud dan tujuan sosialisasi tersebut agar warga mengerti dan memahami akan larangan membuka hutan dan lahan Selain mengakibatkan polusi udara juga dapat melanggar undang-undang dan dapat di pidanakan.

‎‎Warga Masyarakat sekitar  Wilayah Kec. Selat Kab. Kapuas ( Kalteng) memahami himbauan yang disampaikan oleh petugas dan warga mengucapkan terimaksih serta tidak akan membakar hutan & lahan.

‎‎Kapolsek Selat AKP. Tadik., S.H., M.M. Menuturkan bahwa pentingnya kesadaran bersama terlebih pada kehidupan bermasyarakat, guna meminimalisir terjadinya bencana alam yang disebabkan oleh kelalaian Manusia. (Slt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

POLRES KOTIM IKUTI AUDIT KINERJA TAHAP II ITWASUM POLRI TA 2026

22 Juni 2026 - 11:23 WIB

PERSONEL POLSEK KP. MENTAYA IKUTI APEL JAM PIMPINAN DI MAPOLRES KOTIM

22 Juni 2026 - 11:22 WIB

Satsamapta Polres Kotim Raih Juara III Lomba Video Patroli Tingkat Polda Kalteng

22 Juni 2026 - 11:22 WIB

Polres Kotim Raih Juara Harapan I Lomba Dalmas Tingkat Polda Kalteng.

22 Juni 2026 - 11:21 WIB

POLSEK KP. MENTAYA GENCARKAN SOSIALISASI LARANGAN KARHUTLA DAN SANKSI HUKUM BAGI PELAKU PEMBAKARAN HUTAN DAN LAHAN

22 Juni 2026 - 11:21 WIB

Trending di Uncategorized