Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 22 Juni 2026 pukul 10.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kepada masyarakat sebagai upaya meningkatkan kesadaran dan partisipasi warga dalam mencegah terjadinya kebakaran di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan menyampaikan edukasi kepada masyarakat mengenai penyebab terjadinya Karhutla, dampak yang ditimbulkan terhadap lingkungan dan kesehatan, serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan sejak dini.

Dalam pelaksanaannya, petugas mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak membuang puntung rokok sembarangan di area yang mudah terbakar, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun indikasi kebakaran hutan dan lahan.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa pencegahan Karhutla memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat agar wilayah tetap aman dan terhindar dari bencana kebakaran.
“Karhutla dapat menimbulkan dampak yang sangat besar terhadap lingkungan, kesehatan, dan aktivitas masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh warga untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pencegahan Karhutla semakin meningkat sehingga wilayah hukum Polsek Teweh Timur tetap aman, sehat, dan terbebas dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (arc)












