Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barito Utara – Senin, 22 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) kepada masyarakat sebagai upaya mencegah dan meminimalisir praktik pungutan liar di wilayah hukum Polsek Teweh Timur.
Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Teweh Timur dengan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bentuk-bentuk pungutan liar, dampak negatif yang ditimbulkan, serta pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan pungli.

Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak masyarakat untuk tidak memberikan maupun menerima pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan adanya indikasi praktik pungutan liar.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Teweh Timur IPDA SATRYA PANALU RANDEN, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi Saber Pungli merupakan langkah preventif yang terus dilakukan guna meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mewujudkan pelayanan publik yang transparan serta berintegritas.
“Pungutan liar merupakan tindakan yang merugikan masyarakat dan bertentangan dengan hukum. Oleh karena itu, kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menolak segala bentuk pungli demi terciptanya pelayanan yang bersih, profesional, dan berintegritas,” ujarnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Polsek Teweh Timur berharap masyarakat semakin memahami bahaya pungutan liar dan turut berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari praktik pungli sehingga situasi Kamtibmas tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Teweh Timur. (arc)












