Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Persadin Merayakan Milad Ke-3 dan Rakernas

badge-check


					Persadin Merayakan Milad Ke-3 dan Rakernas Perbesar

Jakarta, Persadin berkomitmen untuk memperkuat strategi pengembangan organisasi, salah satunya adalah memperkuat Paralegal sebelum menjadi Advokat.

 

Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Advokasi Indonesia (Persadin), Dr. KRT. Oking Ganda Miharja, S.H., M.H.. dalam acara Rakernas dan perayaan Milad ke-3 Persadin, Sabtu (4/7/2026) di kawasan Kebayoran Jakarta Selatan.

 

“Kita harus merubah strategi terkait pengembangan organisasi dengan memperkuat paralegal sebelum menjadi advokat. Kita sudah melakukan pelatihan untuk Paralegal, artinya DPN memberikan kewenangan kepada DPW untuk merekrut san mengurusi anggotanya,” ujar Oking.

 

Selain itu, kata Oking, DPN mendorong DPW untuk mensyiarkan kebaikan-kebaikan. Ia juga menekankan kepada anggotanya agar jangan memiliki persepsi bahwa apa yang bisa diberikan DPN. “Kita harus optimis organisasi kita ini tahun depan akan bertambah menjadi 38 provinsi,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Ketua Panitia acara, Awi SH mengatakan jumlah yang hadir dalam acara Rakernas sebanyak 187 orang hadir berikut paralegal, Perwakilan dari 26 DPW seluruh Indonesia. Persadin yang beranggotakan 676 tersebut, kata Awi, mewajibkan melakukan Rakernas sebanyak dua kali dalam setahun.

 

“Acara ini tentunya terselenggara berkat dukungan berbagai pihak. Saya yakin terselenggaranya acara ini akan menuai kebajikan bagi kita semua,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

PMT Disalurkan Door to Door di Desa Pojok, Program Puskesmas Teladan Kawedanan Dukung Pemerintah Gizi Balita

4 Juli 2026 - 07:43 WIB

LP di Polda Bali Dinilai Cacat Prosedur, Diduga Hanya Berdasarkan Atensi Oknum Jenderal

4 Juli 2026 - 07:34 WIB

SOSIALISASI LARANGAN ILLEGAL MINING, BERTUJUAN CIPTAKAN MASYARAKAT SADAR AKAN LINGKUNGAN OLEH POLSEK KAPUAS TIMUR

4 Juli 2026 - 06:04 WIB

Eki Pitung : POLRI Presisi bersama Presiden Republik Indonesia 

4 Juli 2026 - 05:48 WIB

Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang Terima Bantuan sumur bor dari SBA dan Dinas ESDM Propinsi Aceh

4 Juli 2026 - 05:46 WIB

Trending di News