Cilacap, Nuansarealitanews.com – Direktur PT Nayaka Kalyan, Hasan Sudrajat, resmi mengadukan sejumlah akun bodong di TikTok dan Facebook ke Polda Jawa Tengah atas dugaan pencemaran nama baik melalui penyebaran berita bohong (hoaks).
Isu negatif yang viral tersebut sempat membuat perusahaan merugi karena memicu keraguan di kalangan calon pendaftar.
Dalam klarifikasinya, pak Hasan juga menegaskan bahwa putranya, Baresi karna Putra, hanya berstatus sebagai karyawan biasa, bukan pemilik perusahaan.
Saat ini, pihak kepolisian akan segera memeriksa dua orang saksi dari pihak manajemen untuk memproses Laporan Polisi (LP) resmi demi menyeret para pelaku ke pengadilan.
Di sisi lain, kondisi riil di dalam asrama justru berbanding terbalik dengan isu yang beredar.
Para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Balai Latihan Kerja (BLK) PT Nayaka Kalyan, seperti Yuni Fitriani dan Sefti Elpistania asal Cilacap, serta Erni asal Banyumas, bersaksi bahwa fasilitas asrama sangat layak dan nyaman.
Mereka mendapatkan makan tiga kali sehari, kamar yang bersih, serta jadwal pelatihan yang teratur.
Menurut instruktur bahasa, Rohaniah, para calon PMI dibekali pelatihan bahasa intensif, tata boga, hingga keterampilan khusus (caregiver/babysitter) untuk membentuk etika kerja yang siap pakai.
Proses pencarian majikan (job) di perusahaan ini juga tergolong cepat, di mana sebagian besar calon pekerja sudah siap diberangkatkan ke negara tujuan seperti Taiwan, Hong Kong, dan Malaysia dalam kurun waktu 2 hingga 3 bulan saja.
(SAS NR)








