KAPUAS BARAT – Memasuki musim yang rawan akan terjadinya potensi kebakaran, Polsek Kapuas Barat mengambil langkah preventif dengan gencar melaksanakan sosialisasi dan edukasi keliling. Pada Selasa (14/07/2026), personel Polsek Kapuas Barat turun langsung menemui warga di Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, untuk menyampaikan imbauan terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyambangi pemukiman warga dan area perkebunan guna membagikan maklumat serta menyampaikan larangan keras membuka lahan dengan cara dibakar. Langkah ini diambil demi melindungi ekosistem lingkungan serta mencegah dampak buruk kabut asap bagi kesehatan masyarakat.

Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kesadaran bersama dari tingkat tapak adalah kunci utama dalam mencegah terjadinya bencana Karhutla di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat.
“Hari ini anggota kami melaksanakan patroli dialogis sekaligus memberikan imbauan secara humanis kepada warga di Kelurahan Mandomai. Kami mengingatkan masyarakat mengenai bahaya besar dan sanksi hukum yang tegas bagi siapa saja yang dengan sengaja membakar hutan maupun lahan,” tegas Ipda Siswono Tri Soemantri.
Lebih lanjut, Kapolsek juga mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh adat, dan perangkat kelurahan untuk bersama-sama menjadi pelopor pencegahan Karhutla dengan aktif melapor jika melihat adanya titik api.
“Pencegahan ini tidak bisa dilakukan oleh kepolisian sendiri, melainkan butuh komitmen dan sinergi dari seluruh lapisan masyarakat. Kami berharap melalui pendekatan edukatif ini, warga Kelurahan Mandomai makin sadar dan beralih ke metode pengelolaan lahan yang ramah lingkungan demi keselamatan dan kesehatan kita bersama,” pungkasnya.
Kegiatan sosialisasi berjalan dengan aman dan tertib. Warga Kelurahan Mandomai menyambut baik imbauan tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk menjaga wilayah mereka agar bebas dari bencana kebakaran hutan dan lahan.(Rnd)












