Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla Dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana

badge-check

Polsek Timpah Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng, Ajak Warga Cegah Karhutla Dan Pahami Ancaman Sanksi Pidana Perbesar

Polsek Timpah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalimantan Tengah Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla), personel Polsek Timpah melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah tentang sanksi pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Timpah, Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas, Senin (27/7/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 11.30 WIB tersebut dipimpin oleh personel piket Polsek Timpah, dengan menyasar warga serta tokoh masyarakat di wilayah hukum Polsek Timpah.

Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah Nomor: Mak/1/VII/2026 tentang Sanksi Pidana Terhadap Pembakaran Hutan dan/atau Lahan. Personel mengingatkan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana yang memiliki konsekuensi hukum berat, dengan ancaman hukuman penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan ancaman sanksi hukum, personel juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Timpah, IPTU Joko Susilo, S.Sos., M.A.P., menegaskan bahwa kegiatan sosialisasi merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mencegah karhutla, khususnya memasuki musim yang rawan terjadi kebakaran.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, lancar, dan kondusif. Polsek Timpah berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat dapat terus terjalin guna mewujudkan wilayah yang bebas dari kebakaran hutan dan lahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI LARANGAN AKTIVITAS ILLEGAL MINING KEPADA WARGA

28 Jul 2026 - 08:11 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASI LARANGAN AKTIVITAS ILLEGAL MINING KEPADA WARGA

CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

28 Jul 2026 - 08:06 WIB

CEGAH AKTIVITAS ILLEGAL MINING POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN KEPADA WARGA

Aman dan Tepat Sasaran, Polres Barito Utara Kawal Ketat Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis

28 Jul 2026 - 07:55 WIB

Aman dan Tepat Sasaran, Polres Barito Utara Kawal Ketat Penyaluran Program Makanan Bergizi Gratis

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polres Barito Utara Gencarkan Patroli Presisi Cegah Premanisme

28 Jul 2026 - 07:52 WIB

Jaga Kondusivitas Malam Hari, Polres Barito Utara Gencarkan Patroli Presisi Cegah Premanisme

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas

28 Jul 2026 - 07:26 WIB

Patroli Dialogis, Upaya Polri Ciptakan Kamtibmas
Trending di Uncategorized