Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

POLSEK KAPUAS HULU GENCAR SOSIALISASIKAN ILLEGAL LOGGING DAN ANCAMAN PIDANA PELAKUNYA

badge-check

POLSEK KAPUAS HULU GENCAR SOSIALISASIKAN ILLEGAL LOGGING DAN ANCAMAN PIDANA PELAKUNYA Perbesar

Tribratanews.kalteng.polri.go.id- Kapuas Hulu-Personel Polsek Kapuas Hulu, Polres Kapuas, Polda Kalteng Aipda Simpang L. S. Purba dan Bripda I Wayan Aditya melakukan sosialisasi terkait illegal logging sekaligus bahaya perambahan hutan di wilayah Desa Sei Hanyo Kecamatan Kapuas Hulu Kab. Kapuas Prov. Kalteng, Selasa (29/07/2026) 14.20 WIB.

Sosialisasi yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kapuas Hulu itu bertujuan untuk menerapkan tingkat kesadaran masyarakat terhadap illegal logging karena bertentangan dengan hukum, juga undang-undang berdasarkan pasal 83 ayat (1) huruf B Jo, pasal 12 huruf e UU RI no. 18 tahun 2013 tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan, denganancaman 5 tahun penjara dan denda Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah).

Diharapkan dalam sosialisasi tersebut masyarakat dapat mengetahui tentang ancaman hukuman ini, bagi pelaku perambahan hutan atau pelaku illegal logging, sebab pekerjaan tersebut adalah Tindakan melawan hukum dan juga perbuatan yang merusak kelestarian hutan dan alam.

Kapolsek Kapuas Hulu Ipda Zaenal Abidin, S.H., M.E. menjelaskan kegiatan sosialisasi ini adalah sebagai upaya mensosialisasikan terhadap masyarakat agar masyarakat tahu betapa perlunya menjaga kelestarian hutan, dengan stop illegal logging, kepada masyarakat kita himbau, agar tidak melakukan perbuatan yang melawan hukum.

Kapolsek menambahkan apabila kayu-kayu dihutan terus menerus ditebang oleh orang-orang yang tidak bertanggungjawab, efeknya sangat fatal akan dirasakan oleh masyarakat sekitarnya, sebab hal ini dapat menimbukan risiko besar, akibat hutan telah dirusak, sehingga faktor negatifnya sangat tinggi, seperti erosi, banjir dan merugikan masyarakat banyak.

“Diimbau kepada seluruh masyarakat agar stop illegal logging demi kelangsungan kehidupan kita yang aman, dan tanpa merusak hutan, harapan ini kedepan, agar masyarakat bisa merasakan manfaat dari kelestarian hutan, karena hutan adalah jantungnya bumi,” tutupnya. (@13)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

29 Jul 2026 - 09:55 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN SOSIALISASIKAN PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH LAHGUN NARKOBA

29 Jul 2026 - 09:50 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA CEGAH LAHGUN NARKOBA

Giat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Personil Polsek Kapuas Murung Pemanfaatan Lahan Pekarangan Mandiri

29 Jul 2026 - 09:15 WIB

Giat Dukungan Terhadap Ketahanan Pangan Personil Polsek Kapuas Murung Pemanfaatan Lahan Pekarangan Mandiri

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN IMBAU KEPADA WARGA TENTANG ILLEGAL LOGGING

29 Jul 2026 - 09:08 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN BERIKAN IMBAU KEPADA WARGA TENTANG ILLEGAL LOGGING

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISASIKAN LARANGAN AKTIVITAS ILLEGAL MINING KEPADA WARGA

29 Jul 2026 - 09:00 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN SOSIALISASIKAN LARANGAN AKTIVITAS ILLEGAL MINING KEPADA WARGA
Trending di News