Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

CEGAH TPPO, POLSEK CEMPAGA HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT DESA TUMBANG KOLING

badge-check

CEGAH TPPO, POLSEK CEMPAGA HULU GENCARKAN SOSIALISASI KEPADA MASYARAKAT DESA TUMBANG KOLING Perbesar

Kotawaringin Timur – Dalam rangka mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), jajaran Polsek Cempaga Hulu Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melaksanakan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Tumbang Koling, Kecamatan Cempaga Hulu, sabtu (01/08/2026) sekira pukul 08.30 WIB.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Koling, BRIGPOL Rian Sanjaya, sebagai bentuk upaya preventif kepolisian dalam memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait bahaya serta modus operandi TPPO yang kerap menyasar warga yang hendak bekerja ke luar daerah maupun luar negeri.

Dalam penyampaiannya, bhabinkamtibmas menjelaskan bahwa TPPO merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus dicegah bersama. Masyarakat diimbau agar lebih berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar, terutama yang tidak melalui prosedur resmi.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Resky Maulana Zulkarnaen, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Hendra Sopiyan D. Munte.,S.H., menyampaikan bahwa pencegahan TPPO merupakan komitmen Polres Kotim dalam melindungi masyarakat dari praktik kejahatan yang merugikan dan melanggar hak asasi manusia.

Beliau menegaskan bahwa masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri wajib menempuh jalur resmi dan melengkapi seluruh persyaratan administrasi, seperti memiliki paspor dan visa yang sah, kompetensi sesuai bidang pekerjaan, berusia minimal 18 tahun, sehat jasmani dan rohani, serta terdaftar sebagai peserta jaminan sosial.

“Jangan mudah tergiur dengan tawaran kerja yang menjanjikan gaji besar tanpa prosedur yang jelas. Pastikan melalui jalur resmi agar terhindar dari tindak pidana perdagangan orang,” tegas Kapolsek mewakili Kapolres.

Selain itu, masyarakat diminta untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor kepolisian terdekat apabila mengetahui atau mencurigai adanya praktik perdagangan orang di lingkungan sekitarnya.

Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Jaga Kondusifitas dan Cegah penyalahgunaan Distribusi BBM, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli KRYD di SPBU Desa Pelantaran.

1 Agu 2026 - 10:35 WIB

Jaga Kondusifitas dan Cegah penyalahgunaan Distribusi BBM, Personil Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli KRYD di SPBU Desa Pelantaran.

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026

1 Agu 2026 - 10:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Hulu Gencarkan Sosialisasi Maklumat Kapolda Kalteng dalam Operasi Bina Karuna Telabang 2026

Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

1 Agu 2026 - 10:34 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Telawang Sosialisasikan Layanan Polri 110 Di Kec. Telawang

‎Kapolsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Desa Terantang Dukung Program Asta Cita ‎

1 Agu 2026 - 10:33 WIB

‎Kapolsek Ketapang Melalui Bhabinkamtibmas Desa Terantang Dukung Program Asta Cita ‎

Desa Kruing, Kec. Cempaga Hulu, Kab. Kotim – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal, Kapolres Kotim, AKBP Resaky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Hendra Sopiyan D Munthe , S.H., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.

1 Agu 2026 - 10:33 WIB

Desa Kruing, Kec. Cempaga Hulu, Kab. Kotim – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kegiatan ilegal, Kapolres Kotim, AKBP Resaky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Cempaga Hulu, IPDA Hendra Sopiyan D Munthe , S.H., mengeluarkan peringatan keras kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Trending di Uncategorized