Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Cegah Kerusakan Lingkungan, Kepolisian Sosialisasi Larangan Karhutla dan Sanksi Pidana Kepada Warga Desa Parit

badge-check

Cegah Kerusakan Lingkungan, Kepolisian Sosialisasi Larangan Karhutla dan Sanksi Pidana Kepada Warga Desa Parit Perbesar

​CEMPAGA HULU – Mengantisipasi potensi ancaman kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Desa Parit mengintensifkan sosialisasi serta edukasi pencegahan Karhutla secara langsung kepada masyarakat, Minggu (02/8) pagi.
​Dalam kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.10 WIB tersebut, petugas menyambangi warga untuk menyampaikan imbauan penting terkait bahaya serta dampak buruk membuka lahan dengan cara dibakar.
​Selain merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan akibat pencemaran udara asap, masyarakat juga diingatkan mengenai sanksi hukum tegas bagi para pelaku pembakaran hutan dan lahan.
​Bhabinkamtibmas menegaskan bahwa pelaku Karhutla dapat dijerat ancaman pidana hingga 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar, sebagaimana diatur dalam UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU No. 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup, serta KUHP.
​Kapolres Kotim melalui Kapolsek Cempaga Hulu, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menyampaikan bahwa pendekatan preventif dan edukatif ini terus digencarkan demi menjaga kelestarian lingkungan dan kenyamanan bersama.
​”Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk makin bijak dan tidak lagi membuka lahan dengan cara dibakar. Apabila warga melihat atau menemukan titik api maupun potensi kebakaran lahan, mohon segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau instansi terkait agar dapat ditangani secara cepat,” tegas Kapolsek Cempaga Hulu.
​Hingga berulangnya kegiatan, situasi di Desa Parit terpantau aman, tertib, dan kondusif.(Adw/CpgH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Maklumat Kapolda Kalteng Dipasang di Warung Warga, Polisi Ingatkan Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan

2 Agu 2026 - 12:14 WIB

Maklumat Kapolda Kalteng Dipasang di Warung Warga, Polisi Ingatkan Bahaya dan Sanksi Pembakaran Lahan

Bukan Sekadar Jaga Api, Operasi Bina Karuna Polsek Kapuas Barat Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Karhutla

2 Agu 2026 - 12:11 WIB

Bukan Sekadar Jaga Api, Operasi Bina Karuna Polsek Kapuas Barat Perkuat Kesiapsiagaan Warga Hadapi Karhutla

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Berikan Himbauan spbu Kepada Masyarakat

2 Agu 2026 - 10:30 WIB

Patroli R4 Anggota Polsek Kapuas Murung Berikan Himbauan spbu Kepada Masyarakat

​Berikan Rasa Aman Bagi Warga Beribadah, Pengamanan Gereja GKE Eka Kaharap Pundu Diintensifkan

2 Agu 2026 - 10:26 WIB

​Berikan Rasa Aman Bagi Warga Beribadah, Pengamanan Gereja GKE Eka Kaharap Pundu Diintensifkan

Perkuat Silaturahmi Lewat DDS, Kepolisian Ajak Warga Desa Kruing Jaga Kamtibmas dan Cegah Hoaks

2 Agu 2026 - 10:26 WIB

Perkuat Silaturahmi Lewat DDS, Kepolisian Ajak Warga Desa Kruing Jaga Kamtibmas dan Cegah Hoaks
Trending di Uncategorized