KAPUAS – Membuka lahan tidak harus menggunakan api. Pesan sederhana namun penting itu kembali digaungkan jajaran Polsek Kapuas Barat kepada masyarakat Kelurahan Mandomai, Kecamatan Kapuas Barat, Kabupaten Kapuas, Sabtu (8/8/2026). Melalui kampanye “Buka Lahan Tanpa Bakar dan Budayakan Buka Lahan dengan Gotong Royong”, kepolisian mengajak warga menjaga lingkungan sekaligus mencegah ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 09.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh AIPTU Topas T.R. bersama BRIPKA Misrani. Dengan membawa spanduk imbauan serta Maklumat Kapolda Kalimantan Tengah, personel menyampaikan pesan pencegahan karhutla secara langsung kepada warga di wilayah Kelurahan Mandomai.
Pendekatan yang dilakukan tidak hanya berisi larangan, tetapi juga mengajak masyarakat membangun kebiasaan baru dalam mengelola lahan. Gotong royong dinilai dapat menjadi pilihan yang lebih aman untuk membersihkan dan mempersiapkan lahan tanpa harus menggunakan api yang berpotensi merembet ke kawasan lain.
Kepolisian mengingatkan masyarakat bahwa api yang awalnya digunakan untuk membuka atau membersihkan lahan dapat dengan cepat sulit dikendalikan. Terlebih pada kondisi tertentu, kebakaran dapat meluas dan berdampak terhadap lingkungan, kesehatan, aktivitas masyarakat hingga menimbulkan kerugian yang tidak sedikit.
Dalam kegiatan tersebut, personel juga memberikan pemahaman mengenai aspek hukum kepada warga. Masyarakat diingatkan untuk mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk ketentuan mengenai larangan membuka atau mengolah lahan dengan cara membakar apabila mengakibatkan pencemaran maupun kerusakan fungsi lingkungan hidup.
Pesan tersebut diharapkan tidak berhenti pada warga yang menerima sosialisasi secara langsung. Masyarakat juga diajak menjadi bagian dari upaya pencegahan dengan mengingatkan keluarga, tetangga dan lingkungan sekitar agar tidak menggunakan metode pembakaran dalam membuka lahan.
Kapolsek Kapuas Barat IPDA Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M. melalui kegiatan tersebut terus mendorong kesadaran hukum masyarakat sebagai bagian dari upaya pencegahan karhutla. Menurut pendekatan ini, menjaga wilayah dari ancaman kebakaran akan lebih efektif apabila dilakukan bersama-sama, dimulai dari kebiasaan masyarakat dalam mengelola lahan.
Kegiatan kampanye berlangsung lancar dengan situasi aman dan kondusif. Polsek Kapuas Barat berharap semangat gotong royong dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, sehingga membuka lahan tanpa membakar bukan hanya menjadi imbauan, tetapi menjadi kebiasaan bersama demi menjaga lingkungan dan mencegah karhutla di wilayah Kapuas Barat.




















