Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Jaga Hutan, Lindungi Kampung: Polsek Kapuas Barat Ingatkan Warga Bahaya Pembalakan Liar

badge-check

Jaga Hutan, Lindungi Kampung: Polsek Kapuas Barat Ingatkan Warga Bahaya Pembalakan Liar Perbesar

KAPUAS – Menjaga kelestarian hutan bukan hanya soal mempertahankan pepohonan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi kehidupan masyarakat dari berbagai ancaman bencana. Pesan tersebut disampaikan jajaran Polsek Kapuas Barat melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan illegal logging atau pembalakan liar kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Sabtu (8/8/2026).

Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan oleh anggota piket Polsek Kapuas Barat dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga. Sosialisasi juga diperkuat dengan pemasangan dan penggunaan spanduk yang memuat larangan terhadap aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan hutan serta ancaman sanksi pidana bagi pelanggarnya.

Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar. Kepolisian menekankan bahwa keberadaan hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, sehingga kerusakan akibat penebangan yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.

Selain merusak ekosistem, pembalakan liar juga berpotensi mengurangi kemampuan kawasan hutan dalam menyerap dan menahan air. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, terutama banjir maupun tanah longsor yang dapat mengancam permukiman, fasilitas umum serta aktivitas masyarakat.

Untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, personel Polsek Kapuas Barat turut menyampaikan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hutan dan lingkungan. Di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.

Polsek Kapuas Barat mengajak masyarakat untuk tidak melihat hutan hanya sebagai sumber bahan yang dapat dimanfaatkan sesaat, tetapi sebagai aset lingkungan yang harus dijaga secara bersama-sama. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya kerusakan hutan dan menjaga keberlangsungan lingkungan bagi generasi berikutnya.

Melalui sosialisasi tersebut, kepolisian juga mendorong masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan di wilayah tempat tinggalnya. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada pembalakan liar atau kerusakan hutan, masyarakat diharapkan dapat segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang sehingga dapat dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan lancar dengan situasi aman serta kondusif. Polsek Kapuas Barat menegaskan bahwa upaya pencegahan illegal logging akan terus dilakukan melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kerusakan hutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

8 Agu 2026 - 12:20 WIB

PERSONEL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SOSIALISASI ILEGAL MINING KE MASYARAKAT GUNA PENCEGAHAN TAMBANG LIAR DI WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

8 Agu 2026 - 12:18 WIB

DALAM UPAYA PENCEGAHAN KEBAKARAN HUTAN DAN LAHAN, PERSONEL POLSEK PULAU PETAK SOSIALISASIKAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KE MASYARAKAT KECAMATAN PULAU PETAK

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

8 Agu 2026 - 12:17 WIB

PERSONIL POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN PATROLI DIALOGIS KE DESA-DESA WILAYAH KECAMATAN PULAU PETAK

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

8 Agu 2026 - 12:13 WIB

SOSIALISASI PENEBANGAN HUTAN SECARA LIAR (ILEGAL LOGING) OLEH PERSONIL POLSEK PULAU PETAK

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI

8 Agu 2026 - 12:12 WIB

POLSEK PULAU PETAK LAKSANAKAN SIAGA MAKO PAGI
Trending di Uncategorized