KAPUAS – Menjaga kelestarian hutan bukan hanya soal mempertahankan pepohonan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam melindungi kehidupan masyarakat dari berbagai ancaman bencana. Pesan tersebut disampaikan jajaran Polsek Kapuas Barat melalui kegiatan sosialisasi dan imbauan larangan illegal logging atau pembalakan liar kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek Kapuas Barat, Sabtu (8/8/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 13.00 WIB tersebut dilakukan oleh anggota piket Polsek Kapuas Barat dengan menyampaikan edukasi secara langsung kepada warga. Sosialisasi juga diperkuat dengan pemasangan dan penggunaan spanduk yang memuat larangan terhadap aktivitas yang dapat menyebabkan kerusakan hutan serta ancaman sanksi pidana bagi pelanggarnya.
Dalam kegiatan tersebut, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan penebangan pohon secara liar. Kepolisian menekankan bahwa keberadaan hutan memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, sehingga kerusakan akibat penebangan yang tidak terkendali dapat menimbulkan dampak yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain merusak ekosistem, pembalakan liar juga berpotensi mengurangi kemampuan kawasan hutan dalam menyerap dan menahan air. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat meningkatkan risiko terjadinya bencana, terutama banjir maupun tanah longsor yang dapat mengancam permukiman, fasilitas umum serta aktivitas masyarakat.
Untuk memberikan pemahaman mengenai aspek hukum, personel Polsek Kapuas Barat turut menyampaikan sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan perlindungan hutan dan lingkungan. Di antaranya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, serta UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
Polsek Kapuas Barat mengajak masyarakat untuk tidak melihat hutan hanya sebagai sumber bahan yang dapat dimanfaatkan sesaat, tetapi sebagai aset lingkungan yang harus dijaga secara bersama-sama. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi salah satu kunci penting dalam mencegah terjadinya kerusakan hutan dan menjaga keberlangsungan lingkungan bagi generasi berikutnya.
Melalui sosialisasi tersebut, kepolisian juga mendorong masyarakat agar ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan di wilayah tempat tinggalnya. Apabila menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada pembalakan liar atau kerusakan hutan, masyarakat diharapkan dapat segera menyampaikan informasi kepada pihak berwenang sehingga dapat dilakukan langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan sosialisasi berlangsung tertib dan lancar dengan situasi aman serta kondusif. Polsek Kapuas Barat menegaskan bahwa upaya pencegahan illegal logging akan terus dilakukan melalui edukasi dan pendekatan kepada masyarakat sebagai bagian dari komitmen menjaga keamanan, kelestarian lingkungan, sekaligus melindungi masyarakat dari dampak kerusakan hutan.




















