SUKAMARA – Polsek Jelai melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyusuri kawasan permukiman, jalur utama, pertokoan, fasilitas umum, serta lokasi yang masih menjadi tempat aktivitas masyarakat. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap berbagai potensi gangguan keamanan pada jam malam, Minggu (09/08/2026) malam.
Personel melakukan monitoring terhadap pergerakan orang dan kendaraan sekaligus menyambangi sejumlah titik yang dinilai membutuhkan perhatian kepolisian. Pengawasan diarahkan untuk mencegah pencurian, perkelahian, pemalakan, konsumsi minuman keras yang dapat memicu keributan, serta tindakan lain yang mengganggu ketertiban masyarakat.
Di sela kegiatan, personel berdialog dengan warga dan penjaga malam serta menyampaikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan. Masyarakat diminta memastikan rumah, tempat usaha, dan kendaraan dalam keadaan aman serta tidak membiarkan aktivitas mencurigakan tanpa dilaporkan kepada petugas.
Kapolres Sukamara AKBP Abdian Berkat Ndraha, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kapolsek Jelai IPDA Widodo menyampaikan bahwa pelaksanaan KRYD pada malam hari merupakan langkah preventif untuk meningkatkan kehadiran kepolisian sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
IPDA Widodo mengajak masyarakat untuk tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme, intimidasi, maupun pemalakan serta tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila menemukan dugaan pelanggaran hukum. Masyarakat dapat menghubungi Polsek Jelai maupun Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
Polsek Jelai akan terus melaksanakan KRYD dengan pola waktu dan rute yang menyesuaikan perkembangan situasi wilayah. Melalui kegiatan tersebut, keamanan dan ketertiban masyarakat di Kecamatan Jelai diharapkan tetap terpelihara sehingga warga dapat menjalankan aktivitas maupun beristirahat dengan tenang. (HMS)




















