KAPUAS – Mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya, personel piket Polsek Kapuas Barat kembali turun ke lapangan untuk melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Kali ini, kegiatan difokuskan menyasar warga di Desa Saka Mangkahai, Kecamatan Kapuas Barat, Minggu (9/8/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel kepolisian menyambangi warga secara langsung (door to door) untuk memberikan edukasi mengenai bahaya serta dampak buruk yang ditimbulkan oleh Karhutla, baik dari segi kesehatan, ekonomi, maupun lingkungan. Selain itu, petugas juga membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan sebagai bentuk peringatan tegas.
Kapolsek Kapuas Barat, Ipda Siswono Tri Soemantri, S.H., M.M., menegaskan bahwa kegiatan edukasi ini merupakan langkah preventif yang terus digalakkan demi menjaga wilayah Kapuas Barat tetap bebas dari kabut asap.
“Kami tidak akan bosan untuk mengingatkan warga. Membuka lahan dengan cara membakar bukan hanya merusak ekosistem dan mengganggu kesehatan masyarakat luas akibat asap, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat bagi pelakunya,” ujar Ipda Siswono.
Beliau juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya warga Desa Saka Mangkahai, untuk saling mengingatkan dan aktif melaporkan jika melihat adanya titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.
“Pencegahan Karhutla ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kami berharap masyarakat dapat beralih ke metode yang lebih aman dan ramah lingkungan dalam mengolah lahan pertanian mereka,” pungkasnya.
Melalui patroli dialogis dan imbauan yang konsisten ini, Polsek Kapuas Barat berkomitmen penuh untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta bebas dari ancaman bencana kabut asap di wilayah Kabupaten Kapuas.(grt)




















