Menu

Otomatis
Breaking News

Uncategorized

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Sanksi Pidana ke Warga Desa Bukit Indah

badge-check

Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Antang Kalang Gelar Sosialisasi dan Edukasi Sanksi Pidana ke Warga Desa Bukit Indah Perbesar

KOTIM – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Bina Karuna Telabang 2026, Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Timur (Kotim) terus menggalakkan upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukumnya.

​Langkah preventif ini diwujudkan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi langsung kepada masyarakat yang dilaksanakan di Desa Bukit Indah, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin (10/8/2026) pagi.

​Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Personel Bhabinkamtibmas Desa Bukit Indah, Brigpol M. Yadi. Ia turun langsung menyapa warga untuk memberikan himbauan humanis mengenai bahaya serta dampak buruk dari pembakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Rezky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Antang Kalang IPTU Budi Hartono, S. H.,M.H. menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar tidak lagi membuka lahan pertanian atau perkebunan dengan cara dibakar.

​”Pembakaran hutan dan lahan tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu kabut asap yang berdampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan roda perekonomian. Oleh karena itu, pendekatan edukatif terus kami perkuat hingga ke tingkat desa,” ujar perwakilan Polres Kotim.

 

 

​Dalam kesempatan tersebut, Brigpol M. Yadi mengingatkan warga bahwa aksi pembakaran hutan dan lahan memiliki konsekuensi hukum yang sangat berat. Para pelaku dapat dijerat sanksi pidana penjara hingga 15 tahun dan denda maksimal Rp 5 miliar, sesuai dengan:

​UU No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan,

​UU No. 1 Tahun 1946 tentang KUHP, serta

​UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

 

​Selain menyampaikan sanksi hukum, Bhabinkamtibmas juga mengimbau warga untuk segera merespons cepat apabila melihat adanya titik api atau potensi Karhutla di wilayahnya. Warga diharapkan aktif melapor kepada Bhabinkamtibmas, pengurus RT setempat, maupun instansi terkait agar penanganan awal dapat dilakukan sedini mungkin.

​Seluruh rangkaian kegiatan sosialisasi yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif. Warga Desa Bukit Indah menyambut baik edukasi yang disampaikan serta berkomitmen untuk bersama-sama menjaga lingkungannya dari ancaman Karhutla. (Y_B39)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

POLSEK KP. MENTAYA LAKSANAKAN PATROLI RAWAN PAGI GUNA MENJAGA KAMTIBMAS

10 Agu 2026 - 10:46 WIB

POLSEK KP. MENTAYA LAKSANAKAN PATROLI RAWAN PAGI GUNA MENJAGA KAMTIBMAS

Cegah Gangguan Kamtibmas , Anggota Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli Harkamtibmas

10 Agu 2026 - 10:42 WIB

Cegah Gangguan Kamtibmas , Anggota Polsek Cempaga Hulu Laksanakan Patroli Harkamtibmas

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN DAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

10 Agu 2026 - 10:42 WIB

POLSEK KP. MENTAYA SOSIALISASIKAN LARANGAN DAN SANKSI PIDANA PELAKU KARHUTLA KEPADA MASYARAKAT

Polsek Mentaya Hulu Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla.

10 Agu 2026 - 10:42 WIB

Polsek Mentaya Hulu Gencarkan Sosialisasi Cegah Karhutla.

PERSONEL POLSEK KP. MENTAYA LAKSANAKAN PENGATURAN PAGI UNTUK WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS

10 Agu 2026 - 10:41 WIB

PERSONEL POLSEK KP. MENTAYA LAKSANAKAN PENGATURAN PAGI UNTUK WUJUDKAN KAMSELTIBCAR LANTAS
Trending di Uncategorized