KOTIM – Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), personel Kepolisian Sektor (Polsek) Antang Kalang Jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim) terus aktif menyambangi warga guna menyosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng.
Langkah preventif ini dilaksanakan dalam rangka Operasi Bina Karuna Telabang T.A. 2026 yang berfokus pada pencegahan dan penanggulangan Karhutla di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah.
Sosialisasi terkini digelar di Desa Agung Mulya, Kecamatan Telaga Antang, Kabupaten Kotawaringin Timur, pada Senin (10/8/2026) pagi mulai pukul 09.30 WIB. Kegiatan edukasi ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Desa Agung Mulya, Aiptu Eko Purnomo.
Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Eko Purnomo bertatap muka langsung dengan warga setempat untuk menyampaikan poin-poin krusial terkait larangan membakar hutan dan lahan beserta dampak buruk yang ditimbulkannya.
”Saat ini Polda Kalteng sedang menggelar Operasi Bina Karuna Telabang 2026. Melalui sosialisasi ini, kami memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai bahaya Karhutla, baik bagi kesehatan, lingkungan, maupun ancaman hukuman pidana bagi para pelanggar,” ujar Bhabinkamtibmas di lokasi kegiatan.
Selain mengedukasi terkait Karhutla, Bhabinkamtibmas juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Desa Agung Mulya untuk bersama-sama menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Sitkamtibmas) agar tetap kondusif.
Seluruh rangkaian kegiatan penyampaian Maklumat Kapolda Kalteng tersebut berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar. Masyarakat menyambut baik kehadiran Bhabinkamtibmas dan berkomitmen untuk mendukung penuh pencegahan Karhutla di wilayah mereka. (Y_B39)




















