Polsek Kapuas Tengah Polres Kapuas Jajaran Polda Kalteng. Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S.Tr.K., S.I.K., M.H. diwakili oleh Personel Polsek Kapuas Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penyuluhan tentang Kenakalan Remaja, Anti Kekerasan/Perundungan/Bullying dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bertempat di Ruang Kelas SMP Negeri 1 Kapuas Tengah RT. 002 Kec.Kapuas Tengah Kab. Kapuas Prov.Kalteng. Selasa (12/8/2025) pukul 09.20 WIB.
Adapun personel Polsek Kapuas Tengah yang melaksanakan Penyuluhan yaitu : PS. Kanit Samapta BRIPKA MULIA SIAHAAN dan Banit Reskrim BRIPDA SEPRIYANO.
Penyuluhan diberikan kepada Murid perwakilan kelas 7, 8, dan 9 SMP Negeri Satu Kapuas Tengah yang berjumlah sekitar 45 (empat puluh lima) murid. Dan yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu :
1. Kepala Desa Pujon Sdr. NAPITRO, S.T.
2. Kepala Sekolah SMPN 1 Kapuas Tengah Sdr. OYENG S.E., M.Si.
3. PS. Kanit Samapta BRIPKA MULIA SIAHAAN
4. Banit Reskrim BRIPDA SEPRIYANO
5. Mahasiswa UPR KKN Desa Pujon berjumlah 13 Orang.
Kapolsek Kapuas Tengah AKP Muhammad Saladin, S.Tr.K., S.I.K., M.H. menyampailan bahwa kegiatan sosialisasi dan penyuluhan ini dilaksanakan bertujuan guna memberikan pengetahuan tentang kenakalan remaja, Anti Kekerasan/Perundungan/Bullying dan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba sehingga anak-anak remaja mengerti dan memahami dampak buruknya dan guna menciptakan generasi yang sehat, pintar dan berguna bagi bangsa dan negara serta terciptanya Harkamtibmas yang aman dan kondusif. (MS)