Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

Uncategorized

Sosialisasi larangan Karhutla

badge-check

Kotim – Polsek Cempaga Polres Kotim (Kotawaringin Timur) jajaran Polda Kalteng laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Luwuk Ranggan Kec. Cempaga Kab. Kotim, Rabu (4/3/2026) siang wib.

Sosialisasi dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Cempaga Aipda Guspriadi dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu juga menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan.

Kapolres Kotim AKBP Resky Maulana Zulkarnain, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Cempaga AKP Hr. Tri Diantoro, S.H. mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan diwilayah Kecamatan Cempaga Kabupaten Kotim.

“Sosialisasi ini sebagai upaya dini pencegahan terjadinya kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Cempaga” pungkasnya. (cmpg).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polsek Selat laksanakan Kegiatan Sosialisasi / Himbauan dengan menggunakan spanduk tentang larangan membuka hutan / lahan dengan cara membakar

21 April 2026 - 09:51 WIB

Anggota piket polsek baamang melaksanakan patroli di SPBU dan cegah terjadinya jika terjadi penyalahgunaan BBM Bersubsidi di wilkum baamang.

21 April 2026 - 09:35 WIB

Bhabinkamtibmas Desa Tumbang Sepayang Sosialisasikan Stop Karhutla, Tekankan Sanksi Pidana

21 April 2026 - 09:35 WIB

Monitoring SPBU Waringin Agung, Pastikan Stok BBM Aman dan Antrean Tertib

21 April 2026 - 09:35 WIB

Personel Polsek Selat Laksanakan Giat deklarasi anti H.P.U.S (Hoax, Pornografi, Ujaran Kebencian dan SARA) kepada warga masyarakat.

21 April 2026 - 09:35 WIB

Trending di Uncategorized