Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

RESPONS CEPAT CALL CENTER 110, PAMAPTA III POLRES SERUYAN MEDIASI PERKELAHIAN DI PESTA PERNIKAHAN

badge-check

Polres Seruyan, 17 Mei 2026 – Personel Pamapta III Polres Seruyan bersama Piket Sat Sabhara, Sat Lantas, dan Sat Reskrim merespons cepat laporan masyarakat melalui Call Center 110 terkait gangguan kamtibmas berupa perkelahian di Jalan Mulyono Gang PDAM, Kelurahan Kuala Pembuang I, Minggu (17/5/2026) pagi. Laporan diterima sekitar pukul 09.30 WIB.

Kronologi kejadian bermula saat acara pesta pernikahan berlangsung. Sekitar pukul 09.00 WIB, terjadi percekcokan atau perselisihan pembicaraan antara pihak keluarga pengantin pria dan pengantin wanita. Pada pukul 09.15 WIB, abang pengantin pria memukul ibu pengantin wanita hingga mengalami luka di kepala. Pelaku kemudian langsung melarikan diri.

Salah satu warga kemudian menghubungi Call Center 110 Polres Seruyan untuk melaporkan kejadian tersebut. Personel yang dipimpin Pamapta III segera menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas mengumpulkan terlapor, memanggil RT dan masyarakat setempat, serta menanyakan kronologis kejadian.

Ibu pengantin wanita (korban) kemudian dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan pengobatan. Berdasarkan informasi, pelaku berasal dari Makmur, Desa Pematang Limau, Kecamatan Seruyan Hilir.

Selanjutnya, personel mengumpulkan keluarga korban dan masyarakat sekitar untuk melakukan mediasi. Akhirnya disepakati bahwa masalah tersebut akan diselesaikan secara kekeluargaan karena perselisihan masih terjadi antar kedua keluarga pengantin.

Untuk penanganan selanjutnya, akan dilakukan mediasi (penyelesaian secara kekeluargaan) dengan perantara dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuala Pembuang I dan Bhabinkamtibmas Desa Pematang Limau.

AIPTU Andi Sugiyanto selaku Pamapta III menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang segera melaporkan kejadian tersebut melalui Call Center 110.

“Laporan cepat dari masyarakat sangat membantu kami dalam menangani gangguan kamtibmas sebelum semakin meluas. Kami mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan Call Center 110 jika mengalami atau melihat gangguan keamanan,” ujar AIPTU Andi Sugiyanto.

(Humas Polres Seruyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Pilkades, Tokoh Masyarakat Gintungreja Heri Laksono, S.Sos. (Mbah Harsono) Serukan Pesan Damai: “Beda Pilihan Bukan Permusuhan”

9 Juli 2026 - 14:39 WIB

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

9 Juli 2026 - 14:38 WIB

Simposium Nasional PERADI Profesional Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi Dunia Akademik dan Profesi Advokat

9 Juli 2026 - 14:31 WIB

Jaringan Mafia Solar Jepara Diduga Tak Padam, Muncul Nama Mbah Man, Narso, Misbah CS dan Erik Tatto!

9 Juli 2026 - 14:27 WIB

Irjenpol Purn Drs Armia Pahmi Bupati Kabupaten Aceh Tamiang resmi gelar MTQ ke 9

9 Juli 2026 - 14:19 WIB

Trending di News