Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Sinergi Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Bersama Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta

badge-check


					Sinergi Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta Bersama Badan Pendapatan Provinsi DKI Jakarta Perbesar

Jakarta – PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta bersinergi dengan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta yang kembali memberikan relaksasi pajak daeran berupa pembebasan sanksi administratif untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) berdasarkan Keputusan Kepala Bapenda Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0018 Tahun 2026 sebagai bagian dari peringatan HUT ke-499 Kota Jakarta dan menyambut HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, sekaligus sebagai bentuk kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor.

Kepala Jasa Raharja Kantor Wilayah Utama DKI Jakarta, Wanda P. Asmoro menyampaikan bahwa sinergitas yang diberikan berupa pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun lalu dan tahun-tahun lalu berdasarkan Keputusan Direksi Jasa Raharja Nomor KEP/49/2026 tanggal 1 Juni 2026 sehingga masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan selama periode program juga memperoleh berbagai manfaat yang berlaku mulai 1 Juni 2026 hingga 31 Agustus 2026 dan diberikan secara otomatis melalui sistem tanpa perlu mengajukan permohonan.

Di lain pihak, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Lusiana Herawati mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan terus berupaya menghadirkan kebijakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat dan mendukung peningkatan kualitas hidup warga Jakarta. Terima kasih kepada seluruh masyarakat atas dukungan serta partisipasi melalui pembayaran pajak daerah yang telah menjadi bagian penting dalam pembangunan Jakarta. Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan program pembebasan sanksi administratif ini dengan sebaik-baiknya selama periode program berlangsung.

Sebagai salah satu unsur Tim Pembina Samsat Provinsi DKI Jakarta bersama
Bapenda DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya, Jasa Raharja terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta mendukung berbagai kebijakan yang bertujuan meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.

Program ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk
menuntaskan tunggakan pajak kendaraan sekaligus memperbarui status registrasi kendaraan.

Kami mengimbau masyarakat agar memanfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya selama periode program berlangsung sehingga masyarakat dapat menyelesaikan kewajibannya dengan lebih ringan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jelang Pilkades, Tokoh Masyarakat Gintungreja Heri Laksono, S.Sos. (Mbah Harsono) Serukan Pesan Damai: “Beda Pilihan Bukan Permusuhan”

9 Juli 2026 - 14:39 WIB

Prof. Sofyan Sitompul: Integritas Moral Jadi Kunci Membangun Ekosistem Keadilan di Indonesia

9 Juli 2026 - 14:38 WIB

Simposium Nasional PERADI Profesional Jadi Momentum Penguatan Kolaborasi Dunia Akademik dan Profesi Advokat

9 Juli 2026 - 14:31 WIB

Jaringan Mafia Solar Jepara Diduga Tak Padam, Muncul Nama Mbah Man, Narso, Misbah CS dan Erik Tatto!

9 Juli 2026 - 14:27 WIB

Irjenpol Purn Drs Armia Pahmi Bupati Kabupaten Aceh Tamiang resmi gelar MTQ ke 9

9 Juli 2026 - 14:19 WIB

Trending di News