CILACAP, Nuansarealitanews.com – Tak terima wajahnya terpampang dalam postingan yang bernada tuduhan di media sosial, TN (40), warga Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, resmi melaporkan pemilik akun Facebook “virgin-virgin” ke SPKT Mapolresta Cilacap.
Laporan ini dipicu oleh unggahan pada Selasa (4/8/2026) yang memuat foto TN tanpa izin.
Meski narasi tulisan dalam unggahan tersebut ditujukan untuk pihak lain, keberadaan foto TN dalam postingan tersebut dinilai sangat merugikan dan menggiring opini publik.
TN menegaskan ketidakterimaannya atas tindakan pemilik akun yang tidak bertanggung jawab tersebut. Menurutnya, hal itu secara tidak langsung merusak nama baiknya di mata masyarakat umum dan warganet.
”Saya tidak terima foto yang ada sayanya diposting di Facebook. Postingan itu bernarasi menyebut pihak lain, tapi memakai foto yang ada sayanya di dalam unggahan tersebut.
Jelas ini secara tidak langsung membuat warga dan netizen beranggapan saya termasuk di dalam tuduhan yang ditulisnya,” ujar TN saat memberikan keterangan.
(S, NR)




















