Nuansarealitanews.com, Kotawaringin Timur (Kalteng) – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kunjungan lapangan untuk mengawasi langsung progres pembangunan ruas Jalan Sampit–Samuda di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis (1/10/2026).
Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan seluruh program infrastruktur Tahun Anggaran 2026 berjalan sesuai rencana, sekaligus menyerap aspirasi terkait kebutuhan pembangunan di masa mendatang.
Rombongan dewan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, HM Rusdi Gozali, didampingi Sekretaris Komisi IV H. Sirajul Rahman, serta Anggota Komisi IV Abdul Hafid.
Hadir pula Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalteng, Chandra Puji Asmara, bersama unsur pelaksana teknis, Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat, serta perwakilan Camat Mentawa Baru Ketapang.
Warga Puas, Harapkan Penambahan Fasilitas Keselamatan
Dalam dialog bersama rombongan, Kepala Desa Bapeang Eko Hidayat menyampaikan apresiasi dan kepuasan masyarakat atas peningkatan Jalan Sampit–Samuda yang telah dikerjakan. Kendati demikian, warga berharap sejumlah fasilitas pendukung dapat dilengkapi pada Tahun Anggaran 2027.
Kebutuhan tersebut meliputi pemasangan marka jalan, zebra cross, rambu-rambu lalu lintas, serta penerangan jalan umum pada titik-titik rawan kecelakaan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi IV HM Rusdi Gozali menegaskan bahwa aspirasi ini akan segera dibahas bersama instansi berwenang.
“Kita ingin pembangunan yang sudah dilaksanakan benar-benar dirasakan manfaatnya secara maksimal oleh masyarakat, termasuk kelengkapan pendukung dan keselamatan jalannya. Pembangunan jalan tidak cukup hanya memastikan badan jalan mulus, tetapi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan harus menjadi bagian dari penanganan menyeluruh,” ujar Rusdi.
Komisi IV Dorong Kesinambungan Infrastruktur Wilayah Selatan
Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid menekankan pentingnya kesinambungan pembangunan infrastruktur jalan di wilayah selatan Kalteng. Menurutnya, penanganan tidak boleh berhenti di ruas Sampit–Samuda saja.
Ia mendorong agar peningkatan infrastruktur dilanjutkan secara bertahap ke ruas Samuda–Ujung Pandaran, Ujung Pandaran–Kuala Pembuang, hingga Kuala Pembuang–Teluk Segintung.
“Koridor ini memiliki peran krusial bagi konektivitas wilayah, mobilitas warga, dan roda perekonomian antara Kotawaringin Timur dan Seruyan. Jangan sampai satu ruas bagus, tetapi masyarakat kembali menghadapi kendala di ruas berikutnya,” tegas Hafid.
Komitmen Dinas PUPR Kalteng
Menanggapi masukan tersebut, Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom melalui Kabid Bina Marga Chandra Puji Asmara menyatakan komitmennya untuk terus memperhatikan ruas-ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi secara bertahap dan berkelanjutan.
Sebagai informasi, pada Tahun Anggaran 2026, peningkatan ruas Sampit–Samuda dikerjakan pada 21 segmen dengan panjang efektif sekitar 4 kilometer. Proyek bernilai kontrak Rp9,72 miliar ini memiliki estimasi umur teknis 5 hingga 10 tahun.
Selain itu, paket peningkatan ruas lanjutan pada koridor yang sama, yakni Samuda–Ujung Pandaran, dikerjakan pada 3 segmen dengan nilai kontrak Rp6,78 miliar. Kedua kegiatan fisik tersebut telah rampung, dengan agenda Provisional Hand Over (PHO) yang dijadwalkan pada 16 Desember 2026.
Melalui pengawasan ini, Komisi IV DPRD Kalteng berharap anggaran infrastruktur tidak hanya terserap dengan baik, tetapi benar-benar menghadirkan jalan yang berkualitas, aman, dan mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah secara jangka panjang.
(Umar k)







