Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung terus memperkuat penerapan sistem merit atau meritokrasi dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN).
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan saat memimpin Apel Mulai Bekerja di Plaza Balai Kota Bandung, Senin 21 September 2026.
Farhan meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung semakin fokus memastikan setiap proses promosi, mutasi, dan rotasi jabatan dilakukan berdasarkan kompetensi, kinerja, serta kebutuhan organisasi.
“Saya sangat berharap BKPSDM fokus menerapkan meritokrasi. Tantangan politik dalam promosi, mutasi, dan rotasi memang ada, tetapi kuncinya adalah integritas,” ujar Farhan.
Menurutnya, sistem merit menjadi fondasi penting dalam membangun birokrasi profesional yang mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena itu, seluruh proses pengelolaan SDM aparatur harus mengedepankan objektivitas dan akuntabilitas.
Farhan mengaku masih menerima laporan terkait dugaan pelanggaran integritas dan etika yang dilakukan sejumlah ASN. Ia meminta BKPSDM tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga lebih aktif membina dan mengawasi para ASN.
Selain itu, Farhan menyebut, setiap usulan kenaikan pangkat, pengembangan karier, maupun promosi jabatan harus mempertimbangkan kompetensi ASN secara menyeluruh.
Ia berharap, penguatan sistem merit dapat menciptakan budaya kerja yang sehat, mendorong peningkatan kinerja aparatur, serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi Pemkot Bandung. (rob)







