Perbaikan di Enam Persimpangan, Dishub Kota Bandung Perketat Keamanan APILL

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah menyelesaikan perbaikan alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL) di enam persimpangan yang sebelumnya mengalami gangguan akibat pencurian komponen. Perbaikan tersebut diselesaikan dalam waktu kurang dari satu minggu.

Enam persimpangan tersebut meliputi Simpang Pungkur-Inggit Ganarsih, Simpang BKR-M. Toha (PT Inti), Simpang Veteran-Sunda, Simpang Pagarsih-Astana Anyar, Simpang Tamblong-Naripan, serta Simpang BKR-M. Ramdan (Patung Ikan).

Percepatan perbaikan dilakukan untuk memulihkan fungsi fasilitas lalu lintas demi mendukung keselamatan dan kelancaran pengguna jalan. Dalam prosesnya, Dishub Kota Bandung membentuk tiga tim yang bertugas menelusuri dan memperbaiki kabel menuju lampu lalu lintas, menyiapkan perangkat dan komponen, serta memasang kembali perangkat yang dibutuhkan.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, Rasdian Setiadi melalui keterangan resminya menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami masyarakat akibat pencurian perangkat tersebut.

Terduga pelaku telah diamankan oleh teknisi APILL bersama kepolisian dan sedang menjalani proses penyidikan di Polrestabes Bandung.

Selain menyelesaikan perbaikan, Dishub Kota Bandung juga memperkuat sistem pengamanan untuk mencegah kejadian serupa terulang.

Pantauan Humas Kota Bandung pada Jumat 9 Oktober 2026, sejumlah petugas Dishub Kota Bandung sedang melaksanakan perbaikan di persimpangan Jalan Sudirman – Kelenteng (Cibadak).

Di lapangan, Operator ATCS Kota Bandung, Abdullah Putra Gandara (Aga) menjelaskan, upaya tersebut dilakukan melalui penambahan perlindungan pada boks perangkat dan bagian tiang lampu lalu lintas.

“Untuk boks yang sebelumnya pengamanannya kurang memadai, kami menggunakan gembok. Ke depannya, boks tersebut juga akan dilindungi dengan kerangkeng,” jelasnya.

Sedangkan bagian tiang yang sebelumnya dapat dibuka menggunakan baut akan dilas untuk meningkatkan keamanan perangkat.

Aga menjelaskan, dalam satu minggu terakhir, Dishub juga telah melakukan perbaikan pada enam persimpangan yang terdampak pencurian.

Proses pemulihan tersebut melibatkan penelusuran kabel, penyiapan perangkat seperti CPU, wiring, dan controller, hingga pemasangan kembali komponen yang dibutuhkan agar lampu lalu lintas dapat berfungsi.

Di luar penanganan akibat pencurian, Dishub Kota Bandung juga melakukan perbaikan terhadap gangguan APILL yang dilaporkan masyarakat.

Menurut Aga, gangguan minor, seperti masalah pada jaringan kelistrikan, dapat ditangani dalam waktu 1 kali 24 jam.

Ia mencontohkan perbaikan lampu lalu lintas di kawasan Sudirman-Kelenteng yang diduga mengalami gangguan suplai listrik dari jaringan PLN ke boks perangkat. Penanganan dilakukan setelah adanya aduan masyarakat.

Masyarakat yang menemukan gangguan lampu lalu lintas dapat menyampaikan laporan melalui media sosial ATCS Kota Bandung atau Dinas Perhubungan Kota Bandung.

Aga juga mengimbau warga agar turut menjaga fasilitas keselamatan lalu lintas dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama jika menemukan orang yang tidak dikenal sedang mengutak-atik atau mengambil perangkat lampu lalu lintas.

“Apabila ada orang tidak dikenal yang sedang mengutak-atik perangkat atau mengambil komponen lampu lalu lintas, masyarakat bisa langsung melaporkannya melalui media sosial kami atau Call Center Bandung Siaga 112,” harapnya.

Ia menegaskan, APILL merupakan salah satu fasilitas penting untuk mendukung keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Karena itu, pemeliharaan dan perlindungannya membutuhkan keterlibatan bersama antara pemerintah dan masyarakat. (ray)