BEKASI –Kabar gembira buat warga Kabupaten Bekasi. Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi / Samsat Cikarang di Jl. Raya Industri No.14, Pasir Gombong, Cikarang Utara, meluncurkan 7 inovasi pelayanan di bulan September 2026.
Kepala Samsat Kabupaten Bekasi, *AKP Resi Ratuleni, S.H.*, mengatakan komitmennya pelayanan lebih cepat, mudah, transparan dan humanis.
Berikut 7 Program Unggulannya:
*1. Samkopi & Samkopdes – Bayar Pajak Bisa Dicicil*
Warga pekerja pabrik dan desa bisa bayar pajak kendaraan secara cicilan lewat Koperasi. Sudah berjalan di Sukasari, Sukaresmi, Serang, Pasir Gombong.
*2. Samsat Keliling & Samsat Malam*
Hadir di Lippo Cikarang, Tamansari Setu, Muaragembong. Ada juga Samsat Malam di kantor induk jam 18.00-20.00 WIB. Khusus pajak tahunan.
*3. Cukup Bawa STNK*
Sesuai SE Bapenda Jabar No.47/2026, bayar pajak tahunan cukup bawa STNK asli, tidak wajib KTP pemilik pertama.
*4. Bayar Dari Rumah*
Bisa via WhatsApp Chatbot Bapenda Jabar, Aplikasi Sapawarga / Sambara / SIGNAL, E-Samsat, DIGI bank bjb, dan KiosK Samsat. e-Pengesahan digital langsung jadi.
*5. Ngurus Pajak Gampang Dapat Sembako*
5 wajib pajak pertama tiap hari yang bayar pajak 5 tahunan tanpa tunggakan dapat paket sembako gratis + kupon undian.
*6. Fasilitas Nyaman*
Ruang tunggu AC, ruang laktasi, area bermain anak, akses disabilitas. Jam buka Senin-Jumat 08.00-14.00 WIB, Sabtu 08.00-11.00 WIB.
*7. Tanpa Calo*
Masyarakat diminta urus lewat jalur resmi. Tidak ada biaya tambahan di luar PNBP resmi. Warga yang diwawancara pada 14 September 2026 mengaku pelayanan cepat dan ramah.
Samsat juga gencar operasi gabungan dan sosialisasi digital agar penerimaan pajak daerah meningkat untuk pembangunan jalan di Jabar.










