Menu

Mode Gelap
Speedboat Bawa 23 Migran Tenggelam di Pantai Kuba, 2 Orang Tewas PA 212 soal Polisi Halangi Massa di Patung Kuda: Semoga Aparat Punya Hati Nurani Massa Reuni 212 Hanya Bisa Sampai Thamrin, Putar Balik ke HI Sambil Salawat Prof Tjandra: Varian Omicron Mungkin Berdampak pada Obat Pasien COVID-19

News

Standar Pelayanan Minimal Harus Menjamin Hak-hak Dasar Masyarakat Secara Adil dan Merata

badge-check


					Standar Pelayanan Minimal Harus Menjamin Hak-hak Dasar Masyarakat Secara Adil dan Merata Perbesar

Bagi Pemerintah Kota Bandung, penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) adalah komitmen moral dan sosial pemerintah daerah untuk menjamin hak-hak dasar masyarakat secara adil dan merata.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, selaku Ketua Tim Penerapan SPM Daerah saat Rapat Evaluasi Capaian SPM Triwulan II Tahun 2025 dan Sosialisasi Keputusan Wali Kota tentang Tim Penerapan SPM, di Hotel California, Jalan Wastukancana, Kamis, 7 Agustus 2025.

“SPM harus menjadi rujukan utama dalam proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan program pembangunan. Ini bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah,” ujar Sekda.

Untuk itu, Sekda menyampaikan beberapa instruksi strategis kepada perangkat daerah. Di antaranya, meminta Inspektorat Daerah memasukkan evaluasi SPM dalam agenda pengawasan rutin dan memastikan tindak lanjut atas rekomendasi.

Zul, sapaan akrab Zulkarnain juga meminta Bapperida mengintegrasikan indikator SPM dalam RPJMD, Renstra, dan RKPD.

Termasuk meminta Disdukcapil memastikan akurasi dan pembaruan data kependudukan sebagai dasar seluruh perencanaan pelayanan dasar.

Zul juga menginstruksikan Organisasi Perangkat Daerah menyiapkan dokumen rencana aksi, melakukan pelaporan melalui e-SPM secara berkala, serta meningkatkan inovasi, SDM, dan sarana pendukung.

“Penerapan SPM adalah kerja kolaboratif. Peran pengawasan, perencanaan, keuangan, informasi, dan kependudukan harus bersinergi untuk menghasilkan layanan publik yang cepat, akurat, inklusif, dan berkelanjutan,” tuturnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Tata Pemerintahan, Suhardi menjelaskan, salah satu tujuan kegiatan ini adalah meningkatkan pemahaman perangkat daerah terhadap regulasi dan implementasi SPM.

“Kita juga ingin mendorong kolaborasi lintas sektor dalam perencanaan dan penganggaran, serta menyusun langkah-langkah percepatan pencapaian indikator SPM,” jelasnya.

Menurutnya, pelaksanaan SPM masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti kurangnya koordinasi lintas perangkat daerah, keterbatasan anggaran, dan belum optimalnya integrasi data serta pelaporan.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Bandung berharap penyelenggaraan pelayanan dasar semakin efektif, terintegrasi, dan berorientasi hasil, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh seluruh masyarakat. (ziz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

63 Bangunan Liar di Kawasan Dipati Ukur Ditertibkan, Mayoritas Dibongkar Mandiri

24 Juni 2026 - 11:34 WIB

Grand Design Kependudukan Jadi Panduan Bandung Menuju 2045

24 Juni 2026 - 11:32 WIB

Farhan: Penghuni Kos di Kota Bandung Wajib Terdata

24 Juni 2026 - 11:29 WIB

Warga Jembrana Geram! Pria Isi Pertalite Pakai Jerigen Biru di SPBU 54.821.01, Petugas Hanya Diam

24 Juni 2026 - 11:25 WIB

POLSEK KAPUAS HULU RUTIN LAKUKAN IMBAUAN SEBAGAI UPAYA MENCEGAH LAHGUN NARKOBA

24 Juni 2026 - 07:45 WIB

Trending di News